IKLAN

Banggai

Bupati Banggai Lantik 31 Pejabat Lingkup Pemda Banggai

347
×

Bupati Banggai Lantik 31 Pejabat Lingkup Pemda Banggai

Sebarkan artikel ini
Penulis: Naser KantuSumber Berita
Pelantikan Bulan Agustus
Pelantikan Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional oleh Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, Jumat (19/08/2022). (Foto : DKSIP Banggai)

LUWUK – Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, kembali menggelar pelantikan terhadap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai.

Pelantikan yang di bawa Tupoksi BKPSDM Banggai ini, berlangsung pada Jumat (19/08/2022) sore, di Aula Pahangkabotan Bappeda Banggai.

Sebanyak 31 ASN dilantik berdasarkan jabatan Administrator, Pengawas, dan Fungsional, terdiri dari 9 Pejabat Aministrator, 10 Pejabat Pengawas, 2 Fungsional Auditor, 10 kepsek SD dan TK.

Berikut daftar 31 ASN yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Banggai :

1  Irfan Milang, S.sos Jabatan Baru Camat Luwuk.
2. Drs. Arif Rahman Makmur jabatan baru Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
3. Nuzulisna, SP Jabatan baru Sekretaris Dinas Tanaman Pangan,Holtikultura dan Perkebunan.
4. Ilcham, S. sos Jabatan baru Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD.
5. Ridwan Tatu Polopa, S.Sos.M.si Jabatan baru Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga.
6. Ibrahim Putje,ST.ME Jabatan baru Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olah Raga Dinas Pemuda dan Olah Raga.
7. Ferry Raffles Ledder, S.IP jabatan baru Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan , Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Banggai.
8. Fahruddin Lasadam, S, Hut Jabatan baru Kepala Bidang Sampah dan Limbah B 3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai.
9. Karmila Moidady,SP Jabatan baru Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluh Pertanian Dinas Tanaman pangan, Holtikultura dan perkebunan.

Dalam arahannya Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, menyampaikan para ASN yang dilantik dapat memahami bahwa pelantikan merupakan bagian dari pembinaan karir.

Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, dirinya terus mengevaluasi kinerja para ASN.

“Agar jabatan-jabatan yang kosong, penting untuk segera di isi oleh ASN terbaik yang kita miliki,” tegasnya.

Setiap proses mutasi, rotasi, dan promosi, kata Bupati dilaksanakan berdasarkan perintah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca:  Bupati Banggai Amirudin Buka Kick Off KLHS RPJPD 2024-2025

Pada momen ini, Bupati Amirudin mengingatkan kepada Kepala OPD, baik yang hadir maupun tidak sempat hadir, untuk memperhatikan sertifikasi para Kepala Bidang, dimasing-masing OPD.

“Saya bersama Pak Wabup, akan memberikan batas waktu sampai dengan 1 Oktober, kepada para Kepala Bidang (Kabid), yang belum memiliki sertifikasi agar segera membuat,”imbuhnya.

Sertifikasi yang dimaksudkan Bupati, adalah terkait Pengadaan Barang dan Jasa.

“Ini sudah saya sampaikan berapa bulan yang lalu, jadi Kepala Bidang yang belum memiliki sertifikasi barang dan jasa khususnya, maaf semuanya kita akan ganti. Kami tidak ingin Kabid itu hanya mau jabatannya atau tunjangannya tapi tidak mau tanggung jawabnya. Mari kita bekerja sesuai dengan aturan, sumpah diucap bukan hanya di bibir saja tapi harus terpatri di hati,” tutup Bupati. *

error: Content is protected !!