Curanmor di Luwuk, Cucu Curi Sepeda Motor Kakek

oleh -43 Dilihat
oleh
SA (28) pelaku curanmor di kompleks Jalur Dua Kelurahan Bungin Timur, Luwuk

LUWUK TIMES— Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) kompleks Jalur Dua Kelurahan Bungin Timur, Luwuk, teriungkap aparat Resmob Tompotika Polres Banggai. Polisi menangkap pelaku yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni cucunya.

Korban, Joni Arsad (77), melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Soul DN 2734 RJ yang terparkir pada garasi belakang rumahnya pada 7 April 2026.

Laporan itu langsung mendapat respons Unit Resmob dengan melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada SA (28). Ia merupakan cucu kandung korban yang tinggal satu rumah. Pemuda tersebut kemudian dibekuk pada Rabu (29/4) jam 17.00 Wita.

“Yang bersangkutan masih ada hubungan keluarga dengan korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin.

Sepeda motor milik korban ternyata telah pelaku jual seharga Rp2,6 Juta di Banggai Laut (Balut) untuk keperluan pribadi.

“Sementara SA saat ini kami tahan di Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Motif pelaku masih kami dalami,” tukas AKP Arifin. *

No More Posts Available.

No more pages to load.