IKLAN

Kriminal

Lima Bocah di Luwuk Timur Banggai Diduga Membobol Kios

454
×

Lima Bocah di Luwuk Timur Banggai Diduga Membobol Kios

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bocah mencuri

LUWUKTIMES.ID— Ibu Aulia (44) warga Desa Louk Kecamatan Luwuk Timur mengadukan ke polisi kasus pencurian yang menimpanya pada, Rabu (3/1/2024).

Kronologis kejadiannya pada hari Minggu tanggal 31 Desember 2024, korban meninggalkan rumahnya menuju Kota Luwuk, selama tiga hari

Pada Rabu (3/1) saat dirinya kembali kerumah, ia mendapati jendela kios atau warungnya telah terbuka dengan kondisi sudah berantakan atau acak-acakan.

Petugas kemudian melakukan pengembangan informasi dan wawancara terhadap saksi-saksi.

Baca:  Lagi, ART Sikat Uang Majikan, Kasusnya di Luwuk Utara

Sehingga didapat petunjuk dan mengetahui bahwa pelakunya merupakan lima bocah yang masih duduk dibangku sekolah dasar.

“Kisaran umurnya yakni 9 sampai 11 tahun,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aiptu Arif.

Kelima bocah tersebut bersama orang tua masing-masing dengan korban kemudian dipertemukan di Kantor Polsubsektor Luwuk Timur di Desa Honduhon, untuk dilakukan mediasi, Selasa (16/1/2024).

“Anak-anak tersebut mengakui perbuatannya. Mereka mengambil sejumlah makanan ringan, sabun, sampo, minuman hingga rokok dan macis. Total kerugian Rp 1 Juta,” sebutnya.

Baca:  Polisi Bantah Penjualan Obat Aborsi Ilegal di Luwuk, Bagas: Tidak Ada Bukti

Sementara itu, Kasubsektor Luwuk Timur IPDA Nasruddin mengatakan, upayakan musyawarah mengingat kelima bocah ini masih sekolah yang perlu bimbingan dan arahan dari orangtuanya.

“Hasilnya sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Dan kami minta ke pihak keluarga, aparat desa, serta warga sekitar untuk berikan pengawasan,” tuturnya. *

Baca: Pencuri Mesin Kapal di Bualemo Banggai, Dua Pelaku Ditangkap Satu Lolos

error: Content is protected !!