DKISP Kabupaten Banggai

Kriminal

Di Banggai, Perempuan Penyebar Hoax Isu Bayi Dibakar Ditangkap Polisi

376
×

Di Banggai, Perempuan Penyebar Hoax Isu Bayi Dibakar Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Penyebar Hoax
Seorang perempuan asal Kecamatan Lamala Kabupaten Banggai ini diamankan polisi, karena menyebar hoax bayi dibakar. (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK— Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial SR alias K (23) warga Kecamatan Lamala.

Ia menyebarkan informasi hoax terjadi kasus pembakaran bayi hingga menyebabkan cuaca ekstrem di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Informasi hoax itu tersebar oleh akun media sosial (Medsos) Facebook milik pelaku yang menyebutkan “Pantas ba angin ternyata moliu. Luwuk timur ada yg b bakar bayi”.

“Postingan hoax ini telah beredar luas pada Medsos dan sangat meresahkan warga,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra SH MH.

Baca:  Tangkap 26 Tersangka, Polres Banggai Sita Hampir Setengah Kilogram Sabu

Kasubsektor Luwuk Timur Ipda Alwi Polii kemudian melakukan penyelidikan guna mencari identitas pemilik akun dan berhasil mengetahui alamat pemilik akun yang menyebarkan informasi tersebut.

Isi postingan di medsos oleh pelaku. (Foto: Humas Polres Banggai)

“Pelaku kami undang untuk hadir ke kantor Polsubsektor Luwuk Timur untuk diminta keterangannya terkait postingan tersebut,” terang AKP Candra.

Penyebar hoaks ini akhirnya membuat klarifikasi bahwa isu pembakaran bayi itu tidak benar. Ia juga mengaku kena prank olah rekannya, sehingga unggahan itu langsung dihapus.

Baca:  10 Warga Toili Terbukti Jual Miras tanpa Izin

“Atas perbuatannya, Ia kemudian meminta maaf terutama bagi masyarakat Kecamatan Luwuk Timur, dan berjanji tidak mudah termakan hoaks lagi dengan membuat surat pernyataan,” pungkas AKP Candra.

Sebelumnya, cuaca ekstrem memang melanda Kabupaten Banggai beberapa hari terakhir. Hujan lebat disertai angin kencang menerjang wilayah Kota Luwuk dan sekitarnya. *

(hae)

error: Content is protected !!