Di Gedung KPK, Bupati Amirudin Paparkan Langkah Pencegahan Korupsi di Banggai

oleh -1358 Dilihat
oleh
Didampingi Ketua DPRD Banggai, H. Saripudin Tjatjo, Bupati Banggai H. Amiridun memaparkan tentang langkah-langkahnya dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Banggai. Kegiatan rakor pemberantasan korupsi itu berlangsung di gedung KPK Merah Putih, Ruang Bhineka Tunggal Ika, Rabu (06/08/2025).

LUWUK TIMES— Bupati Banggai H. Amirudin hadir pada rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi, yang berlangsung di gedung KPK Merah Putih, Ruang Bhineka Tunggal Ika, Rabu (06/08/2025).

Pada rakor itu, Bupati Banggai didampingi Ketua DPRD Banggai, H. Saripudin Tjatjo, Sekretaris Daerah, Plt. Inspektur Inspektorat dan Kepala Badan Keuangan.

Bupati Banggai dalam pandangannya menyampaikan sejumlah langkah yang telah Ia dalam rangka mencegah korupsi di daerahnya.

“Saat awal menjabat, saya melihat proses perencanaan terlalu panjang dan membuka celah korupsi. Kami mempelajari penyebabnya, dan menemukan dua hal, yakni gaji kecil dengan kebutuhan besar serta integritas,” kata Amirudin.

“Untuk itu, kami menaikkan tukin yang kini tertinggi se Sulawesi Tengah. Dan menegaskan jika ada OPD meminta uang, laporkan, akan kami ganti dua kali lipat,” tegasnya.

Bupati Banggai juga mengusulkan agar kegiatan seperti ini menjadi agenda tahunan.

“Pertemuan ini menjadi ajang saling mengingatkan, agar kita sadar betul beban di pundak kita adalah amanah untuk mengabdi kepada bangsa dan negara,” tambahnya.

Komitmen Bersama

Sejumlah pihak hadir pada kegiatan itu, yakni Wakil Ketua KPK, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Gubernur dan Ketua DPRD Sulawesi Tengah. Selain itu Sekretaris Provinsi, Bupati dan Ketua DPRD se-Sulawesi Tengah.

Ketua KPK yang juga mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tahun 2014 itu menegaskan, pentingnya komitmen bersama dalam memberantas korupsi.

“Saya malu kalau daerah saya banyak korupsi. Rapat ini kami adakan karena rasa sayang kami terhadap bapak-ibu sekalian. Apapun yang kita sembunyikan, pasti ketahuan, karena alat kami (KPK) sudah canggih,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan sumpah jabatan sebagai bentuk tanggung jawab moral.

“Tolong baca kembali sumpah jabatan. Minta setiap pegawai membacanya ulang saat memangku jabatan, agar sadar betul beban tugas yang diemban,” lanjutnya.

Ketua KPK juga menekankan, korupsi terbesar di Indonesia bukan pengadaan barang dan jasa. Tetapi juga dalam pelayanan publik. Kedepan, pendidikan anti korupsi akan masuk dalam kurikulum sejak sekolah dasar.

Acara berakhir dengan penandatanganan Komitmen Anti Korupsi. Yang berisikan penolakan gratifikasi, pencegahan intervensi pengadaan barang dan jasa, serta penguatan fungsi pengawasan.

Kabupaten Banggai sendiri mendapat target indeks MCSP 2025 sebesar 80 dan target sertifikasi aset sebanyak 50 bidang. Itu ditandatangani langsung oleh Bupati dan Ketua DPRD Banggai. *

No More Posts Available.

No more pages to load.