LUWUK TIMES— Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Bumiharjo, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, Kamis (11/9/2025) pukul 21.30 Wita.
Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan mengatakan, saat kejadian, pria inisial WP (21) berkendara dengan motor Yamaha V-xion tanpa TNBK. Ia bergerak dari arah Desa Minakarya menuju Desa Slametharjo.
Dari arah yang berlawanan, ada pengendara motor lain, yakni HA (35). Saat itu, ia mengendari motor Yamaha Free Go warna hitam bernopol DN 6209 RP.
“HA mengambil jalur kanan sehingga terjadi tabrakan. Kecelakaan ini karena pengendara Yamaha Free Go tersebut dalam pengaruh minuman keras (miras),” jelas Raden.
Ia menambahkan, tabrakan itu pun tak terelakan. Dua kendaraan tersebut rusak bagian depannya.
Untuk WP mengalami robek bagian bibir, pendarahan gusi dan mulut, dan bengkak bagian pipi. Sedangkan HA, robek pada pelipis kanan dan kiri serta bibir.
“Kedua pemotor mengalami luka berat. Kerugian materiil sekitar Rp. 1 Juta,” sebut Kapolsek. *













