IKLAN

DKISP

Dinas Ketapang Banggai Launching Gerakan Stop Boros Pangan, 2024 Setiap PKM dapat 10 Kg

333
×

Dinas Ketapang Banggai Launching Gerakan Stop Boros Pangan, 2024 Setiap PKM dapat 10 Kg

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Alfian Djibran (kiri). (Foto: DKISP Banggai)

LUWUKTIMES.ID— Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai secara resmi meluncurkan Gerakan “Stop Boros Pangan” yang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi pemborosan pangan.

Gerakan ini resmi diluncurkan oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, AIFO kepada perwakilan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Banggai, serta para Camat, Kamis (18/1/2024) di ruang rapat umum kantor Bupati Banggai.

Dalam Sambutannya, Bupati Banggai memberikan arahan kepada perwakilan pimpinan OPD Banggai dan terkhususnya para Camat, sebagai representasi komitmen pemerintah dalam menjalankan program ini.

“Jadi tolong terutama kepada camat. Disampaikan kepada masyarakat kita agar ambil makanan sesuai dengan porsi kita,” ungkap Bupati Banggai.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Drs. H. Alfian Djibran, M.M., M.H mengatakan substansi utama dari program ini adalah gerakan pencegahan Food Waste dengan upaya yaitu pangan yang sudah tidak layak konsumsi tidak hanya dibuang, melainkan dialihkan untuk kegunaan lain seperti pakan hewan ternak, pupuk kompos, dan kebutuhan industri.

Baca:  Futsal Ramadhan Cup 2024 Antar Alumni SMAN 1 Luwuk Ditutup

Kegiatan ini dirangkaikan dengan Rapat Verifikasi dan Validasi Penyampaian Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Untuk Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahun 2024.

“Oleh sebab itu agar bantuan ini tepat guna dan tepat sasaran, pagi hari ini kita menggelar rapat untuk melakukan verifikasi. Misalnya orang yang sudah meninggal, alamatnya sudah berbeda, namanya double, atau tidak lagi menerima,” ujar Bupati Amirudin.

Dalam pertemuan tersebut, data terkait menunjukkan bahwa sebanyak 27.364 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Banggai diidentifikasi sebagai penerima dari program tersebut.

Baca:  Dinas Ketapang Banggai Intervensi Penanganan Pangan

Sebanyak 60 kg beras per Penerima Bantuan Pangan (PBP) akan menerima penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk jangka waktu 6 bulan.

Sebagai langkah strategis, Badan Pangan Nasional (BPN) menunjuk transporter yang bertanggung jawab langsung dalam mengantarkan bantuan pangan ke desa-desa yang membutuhkan.

“Dari Badan Pangan Nasional menugaskan Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai penyalur. Kemudian menunjuk transporter untuk menyalurkan ke desa. Artinya, Keluarga Penerima Manfaat menerima langsung ke titik lokasi tanpa ada biaya transportasi,” Jelas Kadis Ketapang.

Tahap pertama penyaluran bantuan beras dilaksanakan dari Januari hingga Maret. Sementara tahap kedua berlangsung dari April hingga Juni. *

error: Content is protected !!