Dorong Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan, Menteri Nusron Beri Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur

oleh -311 Dilihat
oleh
Menteri Agraria dan Tata Ruang-Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur (Jatim), Senin (26/05/2025).

Surabaya, Luwuk Times— Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur (Jatim), Senin (26/05/2025).

Bertempat Aula Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, kegiatan ini jadi momen bagi Menteri Nusron mendorong seluruh pegawai agar fokus menuntaskan persoalan pertanahan pada masing-masing satuan kerja selama masa tugasnya.

“Seperti istilah Litis Finiri Oportet, segala persoalan harus ada akhirnya. Ini prinsipnya semua masalah harus selesai. Saat presidennya Pak Prabowo, saat kepala kanwilnya adalah Pak Asep. Saat kepala bidang dan kepala seksinya adalah Bapak/Ibu sekalian. Jadi masalah itu jangan diundur-undur, harus selesai. Ini masalah mental model yang perlu kita ubah,” imbau Menteri Nusron.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Paparkan Perjalanan Transformasi Layanan Pertanahan Indonesia

Provinsi Jawa Timur memiliki luas wilayah 4.825.146 hektare dengan Areal Penggunaan Lain (APL) mencapai 3.456.807 hektare atau 71,67% dari total wilayah.

Dari jumlah tersebut, 2,6 juta hektare atau 74% telah terdaftar bidang tanahnya. Menanggapi data tersebut, Menteri Nusron menekankan pentingnya perencanaan yang tepat untuk menuntaskan pekerjaan yang tersisa.

Baca Juga:  Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana

“Berdasarkan data, bisa kita lakukan plan bagaimana ke depannya. Misal ada tanah yang belum tersertipikat, kita cari apa masalahnya dan bagaimana percepatan penyelesaiannya. Jika belum terpetakan, apa sebabnya? Jika belum tersertipikasi, apa sebabnya? Apa mungkin karena belum ada pembebasan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan),” ujar Menteri Nusron.

Dalam arahannya, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya penyelesaian seluruh tunggakan pendaftaran tanah. Termasuk, pendaftaran tanah dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Pekerjaan ini harus selesai. Kapan selesainya? Harus pakai target. Kalau ada PTSL ini bisa disapu dengan PTSL. Kalau tidak ada PTSL, solusinya apa? Jadi data yang belum terpetakan dan terdaftar ini harus kita potret. Lalu bentuk topografinya seperti apa? Kita cari satu per satu masalahnya apa,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Jaga Eksistensi Hak Adat Lewat Pendaftaran Tanah Ulayat di Jambi

Turut mendampingi dalam pembinaan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis. Hadir pula, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, beserta jajaran. *

AR/JR

No More Posts Available.

No more pages to load.