IKLAN

Pemilu 2024

Dua Mantan Anggota KPU Banggai Jadi Caleg DPRD Sulteng

820
×

Dua Mantan Anggota KPU Banggai Jadi Caleg DPRD Sulteng

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan LaboloSumber Berita
Dua mantan komisioner KPU Banggai, Alwin Palalo dan Atriani

Luwuk Times, Luwuk — Dua mantan komisioner KPU Kabupaten Banggai maju sebagai caleg DPRD dapil 4 Sulteng.

Kedua eks penyelenggara pemilu tingkat kabupaten itu adalah Alwin Palalo dan Atriani.

Kedua komisioner KPU Banggai periode 2018-2023 itu memilih partai politik (parpol) berbeda.

Baca:  Peluang KPU RI Tetapkan Kabupaten Banggai 5 Dapil Besar

Berdasarkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD dapil 4 Sulteng yang diumumkan KPU Sulteng, Alwin Palalo menjadi caleg Partai Kebangkitan Nasional (PKN).

Dalam daftar caleg, mantan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Banggai ini mengantongi nomor urut 9.

Baca:  Rakor Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan di KPU

Sementara Atriani, maju dengan menggunakan perahu politik Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Mantan Divisi Data dan Informasi KPU Banggai ini mengantongi nomor urut 5 dalam daftar caleg PPP dapil 4 Sulteng yang mencakup Banggai, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut. *

(yan)

error: Content is protected !!