IKLAN

Kecamatan

Dua TKBM di Batui Kabupaten Banggai Berseteruh

665
×

Dua TKBM di Batui Kabupaten Banggai Berseteruh

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Suasana mediasi yang melibatkan dua TKM berlangsung di Kantor Camat Batui, Jumat (23/6/2023). (Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuk Times— Dua wadah tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di Kecamatan Batui Kabupaten Banggai berseteruh.

Tidak ingin konflik yang melibatkan TKBM Mahisik dan TKBM Lamo itu berlarut larut, Kapolsek Batui AKP Sudirman, bersama Forkopimcam kembali turun mediasi.

Proses mediasi itu berlangsung di Kantor Camat Batui, Jumat (23/6/2023).

Hadir dalam mediasi tersebut Sekcam Batui Abdulhaq B. Salam, Danramil Batui Kapten Inf. Dwi Basuki, Manager PT. BSS, Lurah Lamo, TKBM Lamo dan TKBM Mahisik.

Baca:  Ahmad Safwan: Sebaiknya Menjadi Pemberi, Ketimbang Penerima Zakat

Kapolsek mengatakan, penyelesaian persoalan penyatuan kedua TKBM diperlukan kerjasama kedua pihak.

Sesuai surat rujukan Pemerintah Kabupaten Banggai No. 500/2388/Bag-SDA tertanggal 28 Desember 2021.

“Saya harap TKBM Mahisik dan TKBM Lamo bekerja bersama melakukan pembongkaran bongkar muat di Pelabuhan Tersus Lamo,” ujarnya.

Lanjutnya, pemerintah telah menyarankan kedua TKBM dijadikan satu agar tidak ada lagi permasalahan.

Namun TKBM Mahisik menolaknya karena sudah terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Banggai dan memiliki anggaran dasar.

Baca:  Intervensi Proses Penyelidikan oleh Oknum di PT. ANI, Wajib di Proses Hukum

Dari hasil pertemuan itu, dihasilkan kesimpulan bahwa akan ada pertemuan lanjutan untuk membicarakan persoalan itu.

Dan pembagian pekerjaan di Pelabuhan Tersus Lamo tetap dibagi 50-50 sesuai kesepakatan awal.

“Tentunya kita berharap ada hasil yang bisa diterima semua pihak. Para buruh bisa tetap bekerja dan operasi bongkar muat bisa berjalan lancar,” pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung dilaksanakan pengamanan oleh personil Polsek Batui. * Hpb

Kunjungi juga Luwuk Times di Google News

error: Content is protected !!