Luwuk Times, Luwuk — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Banggai konsisten mengawal kasus dugaan malpraktek yang terjadi di RSUD Luwuk.
Bersama keluarga korban, para aktivis muda PMII Banggai menyambangi Mapolres Banggai, Rabu (13/09/2023).
Tujuan mereka bertandang ke kantor polisi itu, tak lain mempertanyakan tindak lanjut dugaan malpraktek yang telah menelan korban jiwa tersebut.
“Sudah satu minggu sejak dilaporkan, sampai dengan sekarang hasil otopsi belum keluar dan tidak ada perkembangan. Makanya kami datang ke Mapolres Banggai,” kata Ketua PMII Cabang Luwuk Kabupaten Banggai, Riswanto Sahida.
Karena belum adanya kejelasan dalam penanganan kasus dugaan malpraktek ini sambung Riswanto, maka pihak keluarga korban mendesak Polres Banggai untuk segera menyikapinya.
Tak sebatas mendesak keseriusan Polres Banggai, PMII Banggai bersama Adnan wakil keluarga korban juga akan melaporkan kasus ini kepada Bupati Banggai.
“Kami akan melaporkan pihak RSDU Luwuk kepada Bupati. Dan meminta Bupati agar menyikapi serius atas pelayanan buruk RSUD Luwuk,” ucap Riswanto. *
Baca: Evaluasi Kinerja RSUD Luwuk, Komisi 1 DPRD Banggai Agendakan RDP Lanjutan
Discussion about this post