Luwuk Times – Empat remaja di Luwuk Kabupaten Banggai diamankan tim patroli kepolisian sector (Polsek) Luwuk.
Keempat remaja itu diduga melakukan pemalakan terhadap kendaraan yang lewat di Jalan Trans Sulawesi Desa Biak Kecamatan Luwuk Utara Kabupaten Banggai, Jumat (3/3/2023) pukul 21.00 Wita.
Kapolsek Luwuk, AKP Agung Kastria Kesuma mengatakan remaja yang diamankan itu dalam kondisi mabuk minuman keras jenis cap tikus.
“Keempat remaja tersebut yakni berinisial RM (22), AS (19), RH (19) dan KL (17) semuanya warga Desa Biak Kecamatan Luwuk Utara,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa keempat remaja ini diamankan karena adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mereka yang mencegat kendaraan yang lewat dengan maksud meminta rokok.
Maka Tim Patroli Polsek Luwuk yang dipimpin oleh IPDA H. Tamaka, SH langsung mendatangi TKP tepatnya di depan Balai Desa Biak.
Selanjutnya para remaja itu tersebut diamankan dengan menggunakan mobil patroli menuju Mapolsek Luwuk untuk diberikan pembinaan.
Petugas akan menghubungi orang tua untuk datang ke Polsek Luwuk guna memberikan pembinaan kepada anak-anak tersebut.
Sedangkan untuk seorang remaja berinisial AS masih akan dilakukan koordinasi dengan pihak Satuan Reskrim Polres Banggai terkait laporan polisi dengan dugaan kasus Pengeroyokan di Desa Biak Tahun 2022 lalu. *
Hpb
Discussion about this post