DKISP Kabupaten Banggai

Parpol

Furgan Terganjal Juknis? Jawaban Irwanto dan Arif Tjatjo Berbeda

150
×

Furgan Terganjal Juknis? Jawaban Irwanto dan Arif Tjatjo Berbeda

Sebarkan artikel ini
Irwanto Kulap dan Saripudin Tjatjo

LUWUK, Luwuktimes.id – Secara politik kans Furqanudin Masulili merebut kursi nomor wahid DPD Partai Golkar Banggai sangat terbuka lebar. Tapi tidak secara teknis. Kans calon Wakil Bupati Banggai ini untuk menggantikan posisi yang sebelumnya diemban Samsulbahri Mang tersebut dinilai sangat berat.

Pasalnya, Furqan terganjal dengan petunjuk teknis (Juknis) bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Banggai, yang mengisyaratkan minimal 5 tahun pernah menjadi pengurus partai beringin rindang.

Dua pentolan Partai Golkar Kabupaten Banggai, Irwanto Kulap dan Saripudin Tjatjo berbeda statemen ketika disodorkan pertanyaan tentang aturan internal partai itu.

Ditemui di kantor DPRD Banggai, Kamis (17/12), Irwanto mengatakan, Furqan adalah kader Partai Golkar. Dengan begitu punya hak mencalonkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar pada Musda mendatang.

“Pak Furqan adalah kader. Memang kemarin ada di birokrasi yang tidak mungkin mengantongi KTA (kartu tanda anggota). Tapi sekarang sudah ada KTA, setelah mengantongi rekomendasi Golkar maju di pilkada Banggai,” kata Irwanto.

Baca:  Ketua Bappilu Jamin Musda ke X tak Akan Molor Lagi

Bagaimana dengan syarat AD/ART minimal 5 tahun sebagai pengurus partai? Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Banggai ini menjawab.

“Dalam juknis minimal 5 tahun. Tapi kan semua ini ada pertimbangan lain. Bisa saja dikeluarkan deskresi dari DPP Golkar,” kata Irwanto.

Baca juga: Diinginkan Jadi Ketua Golkar, Begini Respon Om Pungke

Sebenarnya sambung Wanto-sapaan Ketua Bappilu DPD Partai Golkar Banggai ini, Furqan memiliki kans merebut kursi nomor 1 Partai Golkar. Semua tinggal tergantung yang bersangkutan. “Punya kans pak Furqan. Sepanjang dia bersedia,” kata Wanto.

Sementara itu ditanya soal masuknya nama Furqan dalam bursa calon ketua Golkar, Ketua Fraksi Partai Golkar, Saripudin Tjatjo memberi jawaban.

Baca:  Curhatan Warga Bangkep dan Balut buat Herwin Yatim

“Saya juga belum tahu dari mana masuknya. Karena dalam mekanisme AD/ART minimal 5 tahun pengurus. Itu dalam AD/ART,” kata Saripudin Tjatjo.

Apakah itu akan mengganjal yang bersangkutan dalam kompetisi Musda nantinya? Arif Tjatjo-sapaan Wakil Ketua Harian DPD Partai Golkar ini berujar normatif.

“Saya tidak katakan seperti itu. Tapi kan aturan jelas. Masuk calon minimal 5 tahun sebagai pengurus partai. Itu syarat mutlak,” tegas Arif Tjatjo.

Sebagai kader senior yang sudah 20 tahun bergabung dengan partai yang identik dengan warna kuning ini, Arif Tjatjo punya keinginan meramaikan bursa pencalonan. Dan itu ditegaskannya.

“Saya sebagai kader tentu siap. Apabila nanti ada pembukaan pendaftaran, saya akan mendaftar. Semua kader, tentu yang bersyarat dibuka ruang yang sama untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Golkar Banggai,” kata Arif Tjatjo. *

(yan)

error: Content is protected !!