DKISP Kabupaten Banggai

DPRD Banggai

Gaji KONI Banggai ‘Merayap’, Komisi 3 Undang BPKAD

200
×

Gaji KONI Banggai ‘Merayap’, Komisi 3 Undang BPKAD

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi 3 DPRD Banggai, I Putu Gumi

Luwuk Times — Komisi 3 DPRD Banggai peduli dengan kegalauan jajaran KONI Banggai. Pasca juara umum Porprov IX Sulteng 2022, gaji para pengelola induk olahraga tersebut ‘merayap’.

Rencananya alat kelengkapan dewan (AKD) yang membidangi masalah anggaran itu akan mengundang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai.

“Nanti kami akan menggelar rapat kerja (raker) bersama OPD mitra. Salah satunya BPKAD,” kata Ketua Komisi 3 DPRD Banggai, I Putu Gumi, Kamis (19/01/2023).

Untuk segala pembiayaan kegiatan KONI Banggai, termasuk pembinaan atlet bersumber dari dana hibah Pemda Banggai. Sementara BPKAD sebagai OPD yang mengatur terkait dana hibah.

“Leading sektornya ada pada BPKAD. Sehingga dalam raker nanti, kami akan mempertanyakan apa alasan sehingga gaji jajaran sekretariat KONI Banggai turun sebesar 50 persen dari yang sebelumnya,” katanya.

Kapan agenda raker?

I Putu Gumi yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banggai ini kembali berujar, saat ini agenda DPRD Banggai masuk pada tahapan reses. Sehingga ia menjadwalkan untuk raker teragendakan setelah reses.

Baca:  Wow! 106 Miliar Dana APBD Banggai Nganggur, Pansus DPRD Beri Warning

“Resesnya pekan ketiga dan keempat Januari. Mudah-mudahan setelah reses kami agendakan raker bersama OPD mitra, termasuk BPKAD,” kata wakil rakyat dari dapil IV ini.

“Dan kami berharap lewat raker nanti akan terungkap apa yang menjadi penyebab sehingga gaji para sekretariat KONI Banggai turun drastis. Padahal mereka punya andil sehingga Banggai juara umum Porprov IX 2022,” sambung Gumi. *

Sofyan Labolo

error: Content is protected !!