IKLAN

Kriminal

Kasus 2 Senpi Pelajar di Palu, Oknum Polisi Diamankan Bidpropam Polda Sulteng

356
×

Kasus 2 Senpi Pelajar di Palu, Oknum Polisi Diamankan Bidpropam Polda Sulteng

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono

Luwuk Times, Palu— Oknum anggota Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit) Polda Sulteng, Brigadir ZH diamankan Bidpropam Polda Sulteng.

Brigadir ZH diamankan, buntut dari terungkapnya 2 pelajar di Kota Palu yang ingin menjual senjata api (senpi) oleh Satreskrim Polresta Palu, pada Minggu (29/10/2023) lalu

“Oknum yang diduga memegang senpi dinas itu sudah diamankan oleh Propam Polda Sulteng,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono menjawab konfirmasi awak media di Palu, Jumat (3/11/2023)

Baca:  Dua Tim Voli Pasir Banggai Tembus Semifinal

Djoko juga menyebut, oknum tersebut berpangkat Brigadir inisial ZH.

Ia bertugas di Ditpamobvit Polda Sulteng. Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan Subbid Provost.

Kabidhumas Polda Sulteng itu menambahkan, senpi jenis Sig Sauer dengan nomor 58C149637 terdaftar sebagai barang inventaris Ditpamobvit Polda Sulteng.

Brigadir ZH sempat dalam pencarian Propam. Senpi tersebut inventaris di Penjagaan Mako Ditpamobvit yang dibawanya saat bertugas.

“Apa yang menjadi penyebab sehingga senpi itu bisa hilang, sampai saat ini pelaku masih diperiksa oleh Propam,” terang Kombes Pol. Djoko Wienartono.

Baca:  Tidak Boleh ada Narkoba di Wilayah Hukum Polres Banggai

“Tunggu ya, oknum pelaku masih dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan baru saja diamankan Propam,” pungkasnya.

Polresta Palu mengungkap dua pelajar inisial MA dan MD yang akan memperjual belikan senpi pada hari Minggu tanggal 29 Oktober 2023 di Jalan Talaga Kota Palu.

Dan keduanya pun kini ditahan di Polresta Palu. *

error: Content is protected !!