IKLAN

Kriminal

Kasus Sabu, Warga Karaton dan Nambo Ini Ditangkap Polisi

547
×

Kasus Sabu, Warga Karaton dan Nambo Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Kasus Sabu
Kedua pelaku yang diduga pengguna sabu ditangkap aparat Polres Banggai, Kamis (23/09). (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK, Luwuktimes.id — Aparat Polres Banggai kembali menangkap pelaku kasus sabu di daerah ini.

Kali ini pengguna barang haram itu adalah pria berinisial FH alias F (32) warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk dan MH alias H (34) warga Kelurahan Nambo Lempek, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai.

Keduanya diringkus di salah satu rumah warga di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Dituduh Aniaya Perempuan, Pemuda ini Ditangkap di Base Camp Karyawan PT KLS

“Iya benar, kemarin ditangkap pelaku kasus sabu.  Penangkapan berdasarkan laporan warga bahwa mereka akan pesta sabu,” sebut Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, Sabtu (25/9/2021).

Ia mengatakan, keduanya dibekuk di dalam kamar milik tersangka FH alias F, di Kelurahan Karaton, sekitar pukul 22.55 Wita, bersama barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu.

“Barang bukti yang diamankan tiga sachet bening berisi kristal bening diduga sabu, ponsel dan alat hisap sabu,” ungkap Iptu Makmur.

Baca:  Penggelapan Uang, Pria Asal Morut Ditangkap di Banggai

Iptu Makmur menjelaskan, tiga sachet sabu yang diamankan tersebut dua sachet berat bruto 1,27 gram merupakan milik tersangka FH.

Dan satu sachet berat bruto 1,19 gram milik tersangka MH.

“Total berat bruto seluruh barang bukti narkoba jenis sabu 2,46 gram,” beber Iptu Makmur.

Saat ini kedua pelaku kasus sabu ini telah diamankan di sel tahanan Mapolres Banggai guna menjalani pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.*

(hae)

error: Content is protected !!