BANGGAI, LUWUK TIMES— Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai, Judi Amisudin mengatakan, Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (PPM) merupakan langkah strategis.
Dan program yang sedang Ia laksanakan itu merupakan langkah strategis yang sejalan dengan komitmen nasional untuk menghapuskan penggunaan merkuri.
Demikian Kepala DLH Banggai Judi Amisudin pada kegiatan seminar awal penyusunan RAD PPM yang berlangsung di Kota Palu, Jumat (18/7/2025).
Ia menambahkan, khusus pada sejumlah sektor prioritas, seperti pertambangan emas skala kecil (PESK), manufaktur, energi dan kesehatan, RAD akan menjadi dokumen rujukan dalam perencanaan lintas sektor.
Termasuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Banggai tekan Judi, ingin memastikan bahwa kebijakan pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi juga berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Hal yang menarik pada seminar tersebut, Banggai menjadi salah satu kabupaten pertama se Sulteng yang secara resmi menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.
Baca juga: ASN Ikuti Apel Bersama, Bupati Banggai Tegas: P3K Penghujat dan Fiktif Dibatalkan
Lagi pula turut hadir sebagai narasumber adalah Dr. Mohd Nur Sangadji. Dia adalah Kepala Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Tadulako.
Pada kesempatan itu, Ia menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dan partisipatif dalam penyusunan RAD.
Katanya, dampak merkuri terhadap kesehatan dan lingkungan sangat serius. Olehnya perlu ada intervensi kebijakan yang terstruktur dan berbasis data.
Sebagai pelopor tentang rencana aksi nasional pengurangan dan penghapusan merkuri, Kabupaten Banggai mendapat apresiasi dari Dedi Wahyudi. Ia adalah Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH Provinsi Sulawesi Tengah. .
“Kami apresiasi inisiatif Kabupaten Banggai. Ini adalah contoh nyata implementasi Perpres Nomor 21 Tahun 2019 tingkat daerah,” katanya.
“Harapan kami, daerah lain dapat mengikuti jejak ini dalam upaya mengurangi bahaya merkuri terhadap manusia dan lingkungan,” tambah Dedi. *











