DKISP Kabupaten Banggai

DPRD Banggai

Komisi 1 DPRD Banggai Tengahi Perselisihan Lahan di Luwuk Timur

266
×

Komisi 1 DPRD Banggai Tengahi Perselisihan Lahan di Luwuk Timur

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan LaboloSumber Berita
Suasana RDP Komisi 1 DPRD Banggai terkait perselisihan lahan di Kecamatan Luwuk Timur, bertempat kantor DPRD Banggai. (Foto: MJD untuk Luwuk Times)

Luwuk Times — Pekan ini Komisi 1 DPRD Banggai benar-benar kerja ekstra.

Selain rapat dengar pendapat (RDP) tentang hasil perolehan suara Pilkades Lontos Kecamatan Luwuk Timur juga menengahi perselisihan lahan yang terjadi pada kecamatan yang sama.

RDP yang langsung dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Banggai Irwanto Kulap itu membahas perselisihan lahan antara pemilik tanah Masa Persiapan Purnawirauan (MPP) bersama ahli waris dan masyarakat desa Hunduhon. Termasuk  PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS), Rabu (30/11/22).

Sejumlah pihak hadir pada agenda hearing itu. Salah satunya Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama.

Baca:  Profesional Tangani Bencana, PT. KFM Tuai Apresiasi Dari Wakil Rakyat DPRD Banggai

Kapolres Banggai membuka dengan pernyataan penegasan. Kata dia Polres Banggai akan bersikap netral dan objektif dalam melihat permasalahan yang terjadi.

“Walaupun itu melibatkan purnawirawan dan Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) Banggai, tapi kami tetap netral dan obyektif,” ucap AKBP Yoga Priyahutama.

Yoga mengungkapkan saat ini yang terpenting adalah memprioritaskan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia pun menghimbau agar sejumlah pihak yang bertikai dapat mengedepankan penyelesaian secara damai dan kekeluargaan.

Ia juga mempersilahkan agar penyelesaian damai dari pihak yang bertikai terselesaikan langsung antara kedua pihak.

Baca:  Mantan Staf Ahli Fraksi PDIP Banggai Dukung Aktivitas PT ATN

RDP siang itu walau berlangsung alot, akan tetapi tetap berjalan tertib dan aman terkendali.

Kanit Intel Polres Banggai juga menyampaikan saran agar kedua pihak bisa saling menenangkan masa masing-masing. Mengingat sering terjadi eskalasi konflik yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Hearing siang itu belum membuahkan hasil. Irwanto Kulap menskorsing untuk dilanjutkan pada Senin (05/12/2022).

Untuk RDP lanjutan, Irwanto menyampaikan agar dapat berkenan hadir dari PT KLS dan TPHP. Termasuk meminta kepada semua pihak terkait untuk mempersiapkan data pendukung. *

(Mjd)

error: Content is protected !!