KPU Banggai Serahkan Hasil Rekapitulasi Pilgub Sulteng

oleh -1063 Dilihat
oleh
KPU Kabupaten Banggai menyerahkan dokumen hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 tingkat kabupaten ke KPU Provinsi Sulawesi Tengah.

**) Ikuti Luwuk Times di Google News

BANGGAI— KPU Kabupaten Banggai menyerahkan dokumen hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 tingkat kabupaten ke KPU Provinsi Sulawesi Tengah.

Penyerahan dilakukan pada Sabtu (7/12) pukul 15.15 Wita di Kantor KPU Provinsi Sulteng, Kota Palu.

Baca Juga:  Santo Gotia: Debat Kandidat bukan Hanya Hak Paslon, tapi Juga Hak Publik

“Pengamanan dilakukan guna memastikan keamanan dokumen hasil rekapitulasi suara aman,” ujar Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari yang turut mendampingi penyerahan tersebut.

Penyerahan dokumen dihadiri oleh Ketua dan Komisioner KPU Banggai didampingi Ketua dan anggota Bawaslu Banggai dan diterima langsung Ketua KPU Provinsi Sulteng, Risvirenol.

Baca Juga:  Instruksi DPP, Gerindra Banggai akan Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup

Dokumen yang diserahkan meliputi D hasil KWK Gubernur, D kejadian khusus dan keberatan, daftar hadir rekapitulasi, salinan keputusan tentang penetapan hasil dan formulir rekap C.

Kapolres AKBP Putu menegaskan seluruh rangkaian kegiatan penyerahan dokumen hasil rekapitulasi suara berlangsung aman dan kondusif.

Baca Juga:  Pesan Kondusif KPU Banggai Jelang Pilkada Serentak 2024

“Pengamanan yang dilakukan oleh Polres Banggai berjalan baik, sehingga proses penyerahan dokumen terlaksana sesuai prosedur yang berlaku,” tutupnya.

Penyerahan dokumen hasil rekapitulasi ini merupakan tahapan penting dalam proses Pilkada Sulteng 2024, yang akan dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat provinsi. *

No More Posts Available.

No more pages to load.