DKISP Kabupaten Banggai

DPRD Banggai

Lewat Pandangan Umum, F-PG ‘Pelototin’ Belanja Daerah

194
×

Lewat Pandangan Umum, F-PG ‘Pelototin’ Belanja Daerah

Sebarkan artikel ini
Juru bicara Fraksi Partai Golkar Irwanto Kulap memberikan dokumen pandangan umum fraksinya kepada Bupati Banggai Amirudin Tamoreka di ruang rapat khusus DPRD Banggai, Rabu (30/06). (FOTO: SOFYAN/LUWUK TIMES)

Reporter Sofyan Labolo

LUWUK, Luwuk Times— Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPRD Banggai juga menyoroti tentang belanja daerah.

Melalui pandangan umum fraksi pada momentum paripurna laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2020, di kantor DPRD Banggai, Rabu (30/06), fraksi ini mengangkat persoalan tersebut.

Juru bicara F-PG DPRD Banggai, Irwanto Kulap berujar, fraksinya meminta penjelasan tentang belanja daerah. Sebab dalam pencermatan F-PG bahwa akun belanja setelah perubahan mengalami defisit Rp12 miliar lebih.

Akan tetapi realisasinya sebesar Rp136 miliar lebih, sehingga terhadap lebih kurang sebesar Rp148 miliar lebih.

Sementara dalam akun pembiayaan silpa kecil, mencatat Rp17 miliar lebih. Dan dalam catatan silpa besar tercatat Rp151 miliar lebih.

Baca:  Fraksi Partai Golkar Menanti Dokumen RPJMD AT-FM

“Ini menggambarkan bahwa menurut kami ditahun 2021 kita mendapatkan silpa real sebesar Rp 151 miliar lebih. Mewakili F-PG, kami minta penjelasannya,” kata Irwanto.

Dihadapan Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banggai, Suprapto, Irwanto yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Banggai ini juga menyentil tentang pendapatan daerah.

Pada tahun 2020 Pemda menempatkan pendapatan daerah sebesar Rp.1.989250026695,83 dengan realisasi Rp.1.959706353744,97 atau bekurang sebesar Rp. 29543672950,86 dengan persentase capaiannya sebesar RP. 98,51 persen.

Baca juga: Fraksi Golkar Pertanyakan Penyaluran CSR Covid-19

Hal ini dikarenakan tidak tercapainya pendapatan di tiga sektor.

Irwanto merincikan, pertama, pajak daerah berkurang sebesar Rp.54.616.268.352,24 dari yang ditetapkan sebesar Rp.105329340500,00 atau persentase pencapaian hanya sebesar 48,15 persen.

Baca:  Golkar Banggai Jagokan Indri Azis dari Dapil II, Ini Alasannya

Kedua, restribusi daerah berkurang sebesar Rp.22.21994369594,56 dari yang ditetapkan sebesar Rp.33.729.500.000 dengan persentase pencapaian 34,12 persen.

Ketiga, dana alokasi umum (DAU) berkurang bersamaan berkurang bersamaan dengan dana alokasi khusus (DAK).

Fraksinya menyadari, penurunan pendapatn daerah seperti yang digambarkan tadi dipengaruhi oleh adanya bencana non alam Covid 19, yang menyebabkan sendi perekonomian mendapatkan turbulensi.

Olehnya kedepan hal ini perlu diminimalisasi sehingga di tahun yang akan datang bahwa pencapaian target benar-benar dapat direalisasikan.

Karena jika pendapatan tidak tercapai maka berpengaruh pada sebuah akun pembelanjaan. *

error: Content is protected !!