Mencegah Kebangkrutan Daerah Otonom

oleh -868 Dilihat
oleh

Oleh: Muhadam Labolo

KOTA Yubari, setingkat pemerintah daerah/kota di Hokkaido, Jepang, dinyatakan bangkrut (2007). Menyusul Kyoto, sebuah kota kuno bersejarah yang mengalami krisis keuangan sejak 2022. Dua kota itu bergantung penuh pada sumber daya lokalnya, namun collaps secara perlahan.

Penyebabnya sederhana. Sumber daya lokal sebagai tumpuan hidup berotonomi mengalami krisis. Yubari, kota yang populer dengan Buah Melon, kehilangan industrial sebagai penopang pajak. Sementara Kyoto mengalami disfungsi fiskal dari aspek urusan pilihan pariwisata.

Realitas itu membuat Pemerintah Jepang melakukan program revieuw. Kini program tersebut diaplikasikan di Indonesia, lewat lembaga Kosso Nippon. Tujuannya untuk mengevaluasi apa penyebab krisis lokal lewat partisipasi publik yang lebih luas.

Baca Juga:  Mengubah Diri dalam Keterisolasian

Berkaca dari dua kasus itu. Pertanyaannya, apakah daerah-daerah otonom di Indonesia bisa bangkrut? Tentu saja. Apalagi mengintip komposisi APBN 2026 terlihat timpang antara alokasi pusat yang mencapai 83% dibanding daerah yang hanya 17% dari total 546 kab/kota dan 38 provinsi.

Menyusutnya alokasi daerah sebesar 269 triliun tentu saja menambah suram masa depan daerah. Bagaimana mungkin daerah sebagai basis otonomi dapat melaju bila anggarannya menipis. Jangankan menyisakan belanja pembangunan, menutup gaji dan tunjangan pegawainya pun setengah mati.

Baca Juga:  Menemukan Titik Temu Polemik Empat Pulau

Sejak UU Cipta Kerja dan Minerba diterapkan, sejumlah urusan vital daerah sebagai penopang otonomi lenyap. Pemerintah menarik banyak kewenangan hingga daerah menuju kebangkrutan. Resentralisasi berdampak pada meningkatnya belanja pusat hingga 2.700 triliun dibanding daerah yang hanya 900 triliun (Djohan, 2025). Ironisnya uang di bank menumpuk, kata Menkeu (2025).

Membengkaknya belanja pusat kemungkinan tak hanya disebabkan return point urusan daerah ke pusat, juga tiga agenda besar yang diusung presiden sebagai program nasional, yaitu MBG, Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat. Dampaknya pusat lakukan kompresi ke daerah sebesar 335 triliun untuk MBG, 83 trliun buat Koperasi Merah Putih, dan 35 triliun bagi Sekolah Rakyat.

Baca Juga:  Mitos Kelas dan Urusan Mengelola Negara

Struktur belanja pusat semacam itu jelas mengancam masa depan daerah otonom menuju bangkrut. Kiranya, perlu dicari resep jitu jika tak ingin melihat daerah kekurangan darah disamping potensi munculnya dinamika sebagaimana Pati dan Bone (2025). Daerah berusaha kreatif di luar kontrol.

Sebagai upaya menyelamatkan daerah otonom dari kebangkrutan, penting kiranya pemerintah, DPR/DPD, asosiasi pemerintah daerah di semua level, termasuk DPRD memikirkan ulang desain pemerintah daerah sebagai daerah otonom sekaligus daerah administrasi.

No More Posts Available.

No more pages to load.