Kriminal

Miris, Miras Masih Marak di Banggai, Ini Faktanya

185
×

Miris, Miras Masih Marak di Banggai, Ini Faktanya

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan di sebuah pondok pembuatan miras jenis cap tikus di Perkebunan Kalimbatu, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Minggu (28/2/2021). (FOTO: Humas Polres Banggai)

Razia kendaraan yang digelar di Jalan Trans Sulawesi Desa Tintingan, Kecamatan Pagimana, mulai pukul 22.00 hingga 03.00 Wita itu berhasil mengamankan satu unit mobil mengangkut puluhan jeriken berisi miras jenis cap tikus.

“Pelaku berinisial AW (29) warga Kecamatan Luwuk ini mengangkut 10 jeriken cap tikus,” ungkap AKP Syukri.

Jeriken berukuran masing-masing 20 liter tersebut diangkut dengan menggunakan mobil Toyota jenis Fourtuner warna hitam dengan total miras cap tikus sebanyak 200 liter.

“Pria ini sudah kita amankan bersama mobil dan barang bukti miras cap tikus untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas AKP Syukri.

POLSEK BUNTA

Polsek Bunta menggerebek sebuah pondok pembuatan miras jenis cap tikus di Kecamatan Simpang Raya. (FOTO: Humas Polres Banggai)

Tidak ketinggalan Kepolisian Sektor Bunta yang dipimpin Kapolsek Iptu Nanang Afrioko SH, MH. Mereka menggerebek sebuah pondok pembuatan miras jenis cap tikus di Perkebunan Kalimbatu, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Minggu (28/2/2021).

“Ini dilakukan atas pengembangan dari sejumlah razia miras di rumah warga di Kecamatan Simpang Raya,” ungkap Iptu Nanang Afrioko.

Pada razia pondok pembuatan miras lokal tersebut, petugas menemukan ratusan liter miras saguer yang merupakan bahan baku mentah pembuatan cap tikus bersama seperangkat alat penyulingan.

“Saguer ini ada yang kita temukan di pondok dan juga masih di atas pohon. Totalnya sekitar 110 liter,” beber mantan Kanit Idik II Satreskrim Polres Banggai ini.

Karena jarak lokasi pondok sekitar lima kilo meter dan hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki ataupun sepeda motor, seluruh barang bukti miras saguer bersama seperangkat alat penyulingannya kemudian langsung dimusnahkan dilokasi dengan cara dibakar

Baca:  Tim Tarantula Polres Banggai Amankan Pengojek yang Mabuk Berat

“Pemilik sengaja membuat lokasi penyulingan cap tikus ini berada jauh dari pemukiman supaya tidak terpantau oleh aparat kepolisian dan pemerintah setempat,” terang Iptu Nanang.

Bahwa lokasi tempat pembuatan Miras jenis Cap tikus tersebut sengaja dibuat  jauh dari pemukiman penduduk untuk menghindari pemantauan personil Polsek Bunta maupun aparat pemerintah.

“Tapi kita tidak akan pernah lelah memberantas miras, meski lokasinya berada jauh dan harus berjalan kaki. Ini demi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Iptu Nanang. *

(hae/yan)

error: Content is protected !!