Iklan

Pilkada 2024

Cabup Banggai Amirudin Diprediksi tidak Gunakan Jalur Independen, FORMI Beri Tanggapan

649
×

Cabup Banggai Amirudin Diprediksi tidak Gunakan Jalur Independen, FORMI Beri Tanggapan

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan Labolo
Posko dukungan KTP Amirudin oleh FORMI Kabupaten Banggai yang berada di kawasan Teluk Lalong Luwuk. (Foto: Sofyan Labolo Luwuk Times)

BANGGAI, Luwuktimes.id — Bakal calon bupati (cabup) Banggai, Amirudin diprediksi tidak akan menggunakan jalur independen.

Pada Pilkada Banggai 2024, kandidat petahana ini kemungkinan besar menggunakan parpol sebagai kendaraan politik untuk mendaftar di KPU Banggai.

Hal ini bukan sekadar spekulasi. Tapi didasarkan analisa dengan bercermin dari tahapan Pilkada serentak 2024 yang sedang berjalan saat ini.

KPU Banggai telah mengumunkan jadwal penyerahan dokumun syarat dukungan oleh pasangan calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai.

Pengumuman itu sebagaimana tertuang pada nomor 224/PP.02.2-PU/7201/2/2024.

Adapun waktu penyerahan dokumen syarat dukungan tersebut, dimulai 8-12 Mei 2024.

Dengan rincain, 8-11 Mei mulai pukul 08.00 -16.00 wita. Dan 12 Mei 2024 dimulai pukul 08.00-23.59 wita.

Apakah sudah ada admin silon atau petugas penghubung yang ditunjuk bakal paslon untuk melakukan input dan unggah surat pernyataan dukungan ke dalam Silon?

Baca:  Calon Banggai 2 Sulianti Murad Mengerucut pada Dua Nama

Dan apakah KPU Banggai sudah memberikan user dan pasword atau memberikan akses Silon kepada kepada yang ditunjuk sebagai admin Silon?

Jawaban KPU Banggai singkat. “Belum ada,” kata komisioner KPU Banggai Hidayat Helingo, Kamis (09/05/2024).

Berangkat dari jawaban tadi, sehingga diprediksi Amiridin yang kabarnya telah menggalang dukungan KTP mencapai 15 ribu dukungan, tidak akan maju menggunakan jalur independen. Akan tetapi menggunakan jalur parpol.

Apalagi tahapan pendaftaran jalur independen akan tutup tanggal 12 Mei 2024.

Memang masih rentang waktu 5 hari lagi. Akan tetapi proses input dan unggah ke dalam Silon memerlukan waktu.

Apalagi jumlah minimal dukungan yang dipersyaratkan sebanyak 23.073 pendukung belum terpenuhi. Dengan begitu sangat tidak memungkinkan lagi menggunakan jalur independen.

Tanggapan FORMI

Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Independen (FORMI), Hasby Latuba yang dikonfirmasi mengaku, pihaknya hanya menyiapkan syarat dukungan perseorangan untuk calon bupati Amirudin.

Baca:  7 Mei 2024 Partai NasDem Banggai Tutup Pendaftaran, Berikut 11 Tahapan Lanjutan

“Terkait soal itu bukan ranah kami menjawab. Itu kewenangan calon. Karena ada kaitannya degan pasangan calon. Sementara dukungan yang kami galang selama ini hanya sebatas untuk calon bupati Amirudin,” kata Hasby Latuba.

Bahkan dukungan KTP lanjut owner media online Portal Luwuk ini, tidak sebatas persyaratan pencalonan perseorangan. Bahkan dukungan ini terus berlanjut hingga pemenangan.

“Dukungan moril kami dan rakyat hanya untuk memastikan Amirudin tercalonkan dan menang lewat penggalangan KTP. Terlepas yang bersangkutan menggunakan perahu parpol atau perseorangan,” ucapnya.

“Dan kami tetap bekerja ekstra dalam pemenangan lewat pemetaan dukungan KTP hingga pada pencoblosan mendatang,” sambung pendiri Forum Kota (FORKOT) Banggai ini. *

Baca: Warga Pagimana Inginkan Amirudin Furqanuddin Kembali Berpasangan di Pilkada 2024

error: Content is protected !!