Luwuk Times
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Pilkada2024'
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kecamatan
No Result
View All Result
Home Kriminal

Obat Tanpa Ijin Disita, Polda Sulteng Tahan Satu Tersangka

Redaksi by Redaksi
19 Oktober 2021
in Kriminal
0
Obat tanpa ijin

Polda Sulteng menyita belasan ribu obat tanpa ijin edar. (Foto: Humas Polda Sulteng)

PALU— Belasan ribu obat tanpa ijin edar diamankan Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Sulteng.

Pengungkapan bermula, dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman obat tanpa ijin edar melalui perusahaan jasa pengiriman di Jalan Veteran Palu.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulteng menggandeng Balai Penelitian Obat dan Makanan (Balai POM) Kota Palu langsung mengamankan AA, berikut paket yang diterima berupa obat Tramadol HCL 50 mg sebanyak 310 butir.

Tidak berhenti disini, penyidik juga mengamankan MA yang beralamat di Jalan Bulu Masomba Kota Palu.

Hasil pengembangan mengantarkan penyidik untuk meringkus AI alias PI alias BA yang beralamat di Kelapa Gading Barat Jakarta Utara. Termasuk menyita 8460 butir Tramadol HCL tablet 50 mg.

Baca Juga :  Pengamanan PSU di Banggai Selesai, Kabagops: Terima Kasih

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, dalam keterangannya Selasa (19/10/2021), pengungkapan persediaan farmasi berupa obat jenis Tramadol HCL 50 mg tanpa ijin terjadi pada Agustus 2021.

Ada dua tersangka yaitu MA (24) alamat Jalan Towua Palu Selatan. Dan AI alias PI alias BA (23 th) alamat Kelapa Gading Barat Jakarta Utara, Jelas Didik.

Masih kata Didik, Penyidik juga menyita 14.362 butir obat tanpa ijin edar.

Barang bukti itu terdiri dari 9.302 obat tramadol HCL tablet 50 mg, 2.000 butir obat Hexymer-2, 2000 obat Trihexyphenidyl tablet 2 mg dan 1.040 butir obat tanpa merk serta barang bukti lain terkait kasus ini.

Baca Juga :  Polda Sulteng Tangkap Pelaku Pemalsuan Dokumen IUP di Morowali

Perkembangan kasusnya, pada hari ini Selasa (19/10/2021) kedua tersangka berikut barang bukti telah diserahkan kepada pihak Kejati Sulteng.

Tersangka dijerat UU Kesehatan sebagaimana diubah Undang Undang Cipta Kerja dan atau Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana 15 tahun dan denda Rp 1.5 milyar-Rp 2 milyar.

Dihimbau agar masyarakat Sulawesi Tengah tetap berhati-hati saat membeli atau mengkonsumsi obat.

“Lebih baik apabila pembelian obat menggunakan resep dokter atau setidaknya membeli di Toko Obat atau Apotik,” tutup Didik. *

(rilis)

Pembaca 419
Tags: Obat Tanpa IjinPolda SultengTersangka
Previous Post

Besok, Pasukan ORARI Banggai Turun ke Selokan

Next Post

Jawaban Herwin Yatim Soal Kabar Mundur dari Ketua Askab PSSI Banggai

Rekomendasi untuk Anda

18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng
Kriminal

18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng

20 Mei 2025
Konsisten Menutup Ruang Aksi Premanisme, Polda Sulteng Perpanjang Operasi Pekat Tinombala
Kriminal

Konsisten Menutup Ruang Aksi Premanisme, Polda Sulteng Perpanjang Operasi Pekat Tinombala

19 Mei 2025
Aniaya Warga dengan Sajam, Pria Luwuk Ini Diamankan Polisi
Kriminal

Aniaya Warga dengan Sajam, Pria Luwuk Ini Diamankan Polisi

18 Mei 2025
Pantau Penyelidikan Kematian Ryan Nugraha, Tiga PJU Polda Sulteng Turun ke Banggai Laut
Kriminal

Pantau Penyelidikan Kematian Ryan Nugraha, Tiga PJU Polda Sulteng Turun ke Banggai Laut

18 Mei 2025
Kriminal

Polda Sulteng Gagalkan Pengiriman 2,2 Ton Solar Tujuan Taliabu Maluku Utara

18 Mei 2025
Berkedok Parkir Liar, Polda Sulteng Amankan 7 Pelaku Premanisme di Palu
Kriminal

Berkedok Parkir Liar, Polda Sulteng Amankan 7 Pelaku Premanisme di Palu

17 Mei 2025
Polsek Pagimana Serahkan Residivis Pencurian ke Kejari Banggai
Kriminal

Polsek Pagimana Serahkan Residivis Pencurian ke Kejari Banggai

16 Mei 2025
Cegah Tawuran, 10 Pelajar Diamankan Polda Sulteng
Kriminal

Cegah Tawuran, 10 Pelajar Diamankan Polda Sulteng

16 Mei 2025
Mencuri di Luwuk Selatan, Warga Lamo ini Ditangkap di Pagimana
Kriminal

Mencuri di Luwuk Selatan, Warga Lamo ini Ditangkap di Pagimana

14 Mei 2025
Next Post
Ketua Askab Herwin

Jawaban Herwin Yatim Soal Kabar Mundur dari Ketua Askab PSSI Banggai

Discussion about this post

Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

20 Mei 2025
Tak Ingin Salah Mengelola Dana Hibah, Panpel Porkab Bertandang ke Kejari Banggai

Tak Ingin Salah Mengelola Dana Hibah, Panpel Porkab Bertandang ke Kejari Banggai

20 Mei 2025
Dinas PUPR Banggai Bangun Baru Empat Kantor Kecamatan

Dinas PUPR Banggai Bangun Baru Empat Kantor Kecamatan

20 Mei 2025
Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

20 Mei 2025
18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng

18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng

20 Mei 2025

Pilihan Pembaca Pekan Ini

  • Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Sinabung dan KM Sabuk Nusantara Jalani Docking, Pelni Luwuk Umumkan Jadwal Baru KM Tilongkabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggalkan Cale, Didi Hinelo Isi Ketua Harian KONI Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fajar Tewas Ditikam di Balut, Keluarga Korban Desak APH Tangkap Semua Pelaku!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Perantau Asal Pongian Tewas Bersimbah Darah di Balut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tugas Penting AT–FM Periode Kedua Adalah Pemekaran Provinsi Sulawesi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Botutihe Diminta Mundur Jika Tak Mampu Tingkatkan Penerimaan PDAM Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Pemutihan Pajak di Sulteng, Palu dan Banggai Kontribusi Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Dukung Rencana Bupati Banggai Amirudin Pecat ASN Melanggar Netralitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luwuk Ibu Kota Provinsi Sulawesi Timur Layak dan Pantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

ARSIP

KATEGORI

  • ATR/BPN Banggai
  • Balut
  • Banggai
  • Bangkep
  • DKISP
  • DPRD Banggai
  • Ekonomi
  • Foto Bicara
  • Info Bapenda
  • Info BPBD
  • Info Damkar
  • Info Dinsos
  • Info Disdikbud
  • Info Disnakeswan
  • Info Dispora
  • Info JOB Tomori
  • Info Mining KFM
  • Info PUPR
  • Info TPHP
  • Info Unismuh
  • Internasional
  • Kampus
  • Kecamatan
  • Kesehatan
  • Kolom Cudy
  • Kolom Muhadam
  • Kolom Syarif
  • Kriminal
  • Luwuk
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parpol
  • Pemilu 2024
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Porkab 2025
  • Prokopim
  • Ramadhan Berkah
  • Religi
  • Sosok
  • Sulteng
  • Tekno
  • Tips
  • Tojo Unauna
  • Umum
  • Video

Alamat Redaksi

Jalan G. Lompobatang No. 68 Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!