LUWUK TIMES— Pekan ini, Satuan Lalulintas Polres Banggai telah menjadwalkan pelayanan surat izin mengemudi (SIM) keliling bagi masyarakat.
Dan bagi warga yang ingin memerpanjang SIM tak perlu datang jauh-jauh ke Mapolres Banggai.
Tapi cukup datang ke bus SIM Keliling. Berikut jadwal SIM Keliling terhitung Senin 8 September 2025 sampai dengan Selasa 16 September 2025 sejak pukul 08.00 sampai 14.00 Wita.
1). Senin 8 September (Kantor BPU Kecamatan Nambo)
2). Selasa dan Rabu 9-10 September (lokasinya Mapolsek Kintom)
3). Jumat dan Sabtu 12-13 September (depan Indomart Kecamatan Batui)
4). Senin 15 September, (depan Alfamidi Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan)
5). Selasa, 16 September, (depan Pasar Ombolu, Batui Selatan).
Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Made Bagus Aditya, menyampaikan, kehadiran layanan SIM keliling ini merupakan upaya untuk menjawab keinginan masyarakat yang membutuhkan kemudahan dalam mengurus perpanjangan SIM.
“Semoga dengan hadirnya Bus SIM keliling, masyarakat semakin mudah dalam pengurusan SIM. Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. *




