DKISP Kabupaten Banggai

Banggai

Penanganan Stunting, Pesan Gubernur Sulteng Untuk Bunda PAUD

439
×

Penanganan Stunting, Pesan Gubernur Sulteng Untuk Bunda PAUD

Sebarkan artikel ini
Penanganan Stunting
Pelantikan Bunda PAUD Sulawesi Tengah, Kabupaten Banggai, Kabupaten Poso, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Touna. (Foto: Istimewa)

LUWUK, Luwuktimes.id – Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura resmi mengukuhkan Bunda PAUD dan Pelantikan Pengurus Kelompok Kerja Bunda Pendidikan Anak Usia Dini Provinsi Sulawesi Tengah Masa Bakti 2021-2024, Kamis (7/10/2021), di Rumah Jabatan Gubernur Sulteng, Palu.

Berdasarkan SK Gubernur No. 421.1/246.3/Disdikbud-G.ST/2021 menetapkan Dr. Hj. Vera Rompas Mastura S.Sos, M.Si sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah periode 2021-2024.

Gubernur Sulteng juga menetapkan dr. Verna Gladies Merry Inkriwang sebagai Bunda Paud Kabupaten Poso berdasarkan SK Nomor 421.1/343/Dis.Dikbud-G.ST/2021, ditandai dengan pemasangan pin dan selendang.

Dalam sambutannya, mantan Walikota Palu dua periode ini menyampaikan selamat dan sukses atas pengukuhan Bunda PAUD serta pelantikan kelompok kerja.

Menurut Gubernur, pembinaan dan pendidikan terhadap anak usia dini memerlukan pendidikan yang halus tidak kasar guna menciptakan generasi muda yang terbaik.

Baca:  Kata Sembarang Berdampak Turun Jabatan, Kepala BKPSDM Banggai: Itu Final, Marsidin Bantah Pelanggaran Berat

Gubernur juga meminta agar peningkatan gizi dan pola makan agar kasus stunting dapat ditangani terutama di daerah yang terdampak.

Gubernur berharap Sulawesi Tengah menjadi maju, sejahtera, kaya raya apalagi didukung oleh Hasil pertambangan yang beraneka ragam. Untuk itu diperlukan niat yang baik, ikhlas maka keberhasilan akan tercapai.

error: Content is protected !!