Penjelasan Polisi Tentang Kronologis Penangkapan dan Motif Pembunuhan Dua Warga Lobu Banggai

oleh -4427 Dilihat
oleh
RP terduga pelaku pembunuhan dua warga Lobu Banggai yang dikelilingi aparat kepolisian

LUWUK TIMES — Kepolisian mengamankan pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Bolobungkang, Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 14.00 Wita.

Melalui Kasi Humas Polres Banggai, IPTU Saiman, polisi menjelaskan tentang kronologis penangkapan dan motif pembunuhan yang viral di media sosial tersebut.

Kata Saiman, pelaku sempat melarikan diri ke arah perkebunan, itu setelah Ia membunuh dua warga.

Pelaku terdesak karena telah terkepung oleh aparat gabungan. Ia akhirnya menyerahkan diri bersama barang bukti.

“Pelakunya pria berinisial RP (33) warga setempat. Ia menyerahkan diri ke polisi karena sudah terdesak dan tertekan, selanjutnya dibawa ke Mapolres Banggai,” terang Saiman.

Menurut perwira pangkat dua balak ini, Tim Identifikasi Polres Banggai juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Trans Sulawesi tepatnya depan Masjid Anihaya Bolobungkang serta kediaman pelaku.

Sejumlah barang bukti disita petugas termasuk benda-benda dari dalam rumah pelaku.

Seperti sarung parang terbuat dari kayu, dompet, gunting, macis gas, sedotan plastik, penutup jarum suntik, alat hisab bong hingga beberapa plastik sachet bening diduga tempat sabu.

“Dugaan awal aksi ini bermotifkan sakit hati pelaku terhadap korban,” terangnya.

Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polres Banggai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. *

No More Posts Available.

No more pages to load.