Sambut Tahun Baru 2024 dengan Sabu Sabu, Remaja di Toili Banggai Ini Ditangkap Polisi

oleh -55 Dilihat
oleh
WL (18) remaja asal Toili Banggai yang diamankan polisi lantaran menggunakan sabu sabu

LUWUKTIMES.ID— Remaja berinisial WL (18) punya cara berbeda dalam menyambut tahun baru 2024. Ia bersama sejumlah rekannya melaksanakan pesta sabu sabu. Aparat kepolisian pun menangkapnya.

Rilis Humas Polres Banggai, aparat Polsek Toili meringkus seorang remaja asal Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.

Baca Juga:  Diduga Pengedar Sabu, Warga Kaleke Luwuk Ditangkap Polisi

WL dibekuk saat aparat Polsek Toili melaksanakan patroli guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

“Saat patroli, anggota menemukan sejumlah pemuda dan remaja di salah satu indekos, Kecamatan Toili Jaya,” ungkap Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko kepada wartawan di Maposek Toili, Senin (1/1/2024) siang.

Baca Juga:  Dua Nyawa Melayang, Keluarga Korban Tuntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Sebut Keadilan yang Tertunda Adalah Penderitaan

Aparat kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan ditemukan tiga sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu di dalam dompet pelaku.

“Ada tiga sachet, satu berisi kristal bening diduga sabu dan dua sachetnya sudah kosong serta pirex dan uang tunai,” terang Nanang.

Baca Juga:  Mengurai Benang Kusut Kekerasan di Banggai, Dari Himpitan Ekonomi Hingga Predator Anak

Dari hasil interogasi, kata Nanang, pelaku mengakui bahwa barang terlarang itu merupakan miliknya yang didapatkan dari sesorang di Kota Palu.

“Pelaku sudah diamanakan di Mapolsek Toili, kita akan berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Banggai guna pengembangan dan proses hukum,” tutupnya.*