Advertising

Example floating
Example floating

Sambut Tahun Baru 2024 dengan Sabu Sabu, Remaja di Toili Banggai Ini Ditangkap Polisi

Sofyan
WL (18) remaja asal Toili Banggai yang diamankan polisi lantaran menggunakan sabu sabu
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

LUWUKTIMES.ID— Remaja berinisial WL (18) punya cara berbeda dalam menyambut tahun baru 2024. Ia bersama sejumlah rekannya melaksanakan pesta sabu sabu. Aparat kepolisian pun menangkapnya.

Rilis Humas Polres Banggai, aparat Polsek Toili meringkus seorang remaja asal Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.

IMG-20260829-WA0006

WL dibekuk saat aparat Polsek Toili melaksanakan patroli guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Baca Juga:  Jejak Gelap ASN Luwuk: Dari Balik Jeruji Kembali Lagi ke Bisnis Haram

“Saat patroli, anggota menemukan sejumlah pemuda dan remaja di salah satu indekos, Kecamatan Toili Jaya,” ungkap Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko kepada wartawan di Maposek Toili, Senin (1/1/2024) siang.

Baca Juga:  Pelaku Penikaman di Toili, Ditangkap Polisi

Aparat kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan ditemukan tiga sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu di dalam dompet pelaku.

“Ada tiga sachet, satu berisi kristal bening diduga sabu dan dua sachetnya sudah kosong serta pirex dan uang tunai,” terang Nanang.

Baca Juga:  Penggeledahan Ke-3 Baru Ada Sabu: Kuasa Hukum Cium Aroma Pengondisian Kasus Narkoba di Luwuk

Dari hasil interogasi, kata Nanang, pelaku mengakui bahwa barang terlarang itu merupakan miliknya yang didapatkan dari sesorang di Kota Palu.

“Pelaku sudah diamanakan di Mapolsek Toili, kita akan berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Banggai guna pengembangan dan proses hukum,” tutupnya.*

-->