IKLAN
Kriminal

Sambut Tahun Baru 2024 dengan Sabu Sabu, Remaja di Toili Banggai Ini Ditangkap Polisi

363
×

Sambut Tahun Baru 2024 dengan Sabu Sabu, Remaja di Toili Banggai Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
WL (18) remaja asal Toili Banggai yang diamankan polisi lantaran menggunakan sabu sabu

LUWUKTIMES.ID— Remaja berinisial WL (18) punya cara berbeda dalam menyambut tahun baru 2024. Ia bersama sejumlah rekannya melaksanakan pesta sabu sabu. Aparat kepolisian pun menangkapnya.

Rilis Humas Polres Banggai, aparat Polsek Toili meringkus seorang remaja asal Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.

WL dibekuk saat aparat Polsek Toili melaksanakan patroli guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Baca:  Mencuri Puluhan Juta, Ibu Hamil di Bunta Banggai Ditangkap Polisi

“Saat patroli, anggota menemukan sejumlah pemuda dan remaja di salah satu indekos, Kecamatan Toili Jaya,” ungkap Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko kepada wartawan di Maposek Toili, Senin (1/1/2024) siang.

Aparat kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan ditemukan tiga sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu di dalam dompet pelaku.

“Ada tiga sachet, satu berisi kristal bening diduga sabu dan dua sachetnya sudah kosong serta pirex dan uang tunai,” terang Nanang.

Baca:  Bupati Amirudin Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional Tingkat Kabupaten Banggai

Dari hasil interogasi, kata Nanang, pelaku mengakui bahwa barang terlarang itu merupakan miliknya yang didapatkan dari sesorang di Kota Palu.

“Pelaku sudah diamanakan di Mapolsek Toili, kita akan berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Banggai guna pengembangan dan proses hukum,” tutupnya.*

error: Content is protected !!