IKLAN

Kriminal

Dua Pria Asal Banggai Ditangkap Saat Asyik Pesta Sabu Sabu

585
×

Dua Pria Asal Banggai Ditangkap Saat Asyik Pesta Sabu Sabu

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo Sumber Berita
Dua pria asal Banggai ditangkap polisi lantaran diduga menggunakan sabu sabu

LUWUKTIMES.ID— Jajaran Polsek Toili menangkap dua pria pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu disalah satu rumah di Desa Rusa Kencana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Senin (8/1/2024) sekitar pukul 14.00 Wita.

Kedua pria yang diamankan ini berinisial AN alias R (27) warga Desa Rusa Kencana, Kecamatan Toili dan DU (23) warga Desa Karya Jaya, Kecamatan Moilong.

“Kemarin kita menggerebek salah satu rumah yang sudah menjadi Terget Operasi (TO),” kata Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko kepada wartawan di Mapolsek Toili, Selasa (9/1/2023) pagi.

Baca:  Ditemukan Paket Sabu di Tangan Pemuda Asal Pagimana Banggai

Dari penangkapan ini barang bukti yang ditemukan yakni 18 sachet plastik kecil berisi kristal bening dengan berat bruto 2,66 gram yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.

“Anggota juga menyita barang bukti lainnya seperti uang tunai, seperangkat alat hisap sabu, timbangan digital dan sendok takar yang terbuat dari pipet,” terang Nanang.

Baca:  Polisi Sita Puluhan Kantong Miras di Pasar Simpong

Dihadapan polisi, pelaku AN alias R ini mengakui bahwa seluruh barang bukti narkoba tersebut merupakan miliknya.

“Kedua pelaku ini ditangkap di TKP saat sedang asyik memakai sabu-sabu,” imbuhnya.

Berdasarkan keterangan pelaku AN alias R, barang terlarang ini didapatnya dari seorang pria di wilayah Kabupaten Bungku Utara yang hanya berhubungan melalui ponsel.

“Untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut, kita akan berkoodinasi dengan Satnarkoba Polres Banggai,” pungkasnya.*

error: Content is protected !!