Polda Sulteng Launching Distribusi Beras SPHP 82,750 Ton untuk Masyarakat di 41 Titik

oleh -786 Dilihat
oleh
Launching distribusi beras SPHP oleh Polda Sulteng

LUWUK TIMES – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Polres Jajaran secara virtual mengikuti Kick Off Launching Gerakan Pangan Murah (GPM) Polri dan Badan Usaha Logistik (Bulog).
Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si yang langsung memimpin kegiatan tersebut.

Polda Sulteng sendiri memusatkan GPM pada Markas Komando (Mako) Satuan Brigade Mobil Daerah (Satbrimobda), Jalan Soekarno Hatta, Mamboro, Kota Palu, Kamis (14/8/2025).

Pada giat itu hadir Wakapolda Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, unsur forkopimda, pejabat utama Polda Sulteng, kepalada dinas terkait dan masyarakat penerima manfaat.

Baca Juga:  Gelar Safari Dakwah Lima Kabupaten di Sulteng, Ahmad Ali Datangkan Ustad Abdul Somad

“Hari ini kita mengikuti Kick Off Gerakan Pangan Murah Polri dan Bulog secara virtual,” ungkap Plh. Kabidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari.

Gerakan Pangan Murah selama 7 hari yang dilaksanakan Polda Sulteng dan Polres jajaran telah mendistribusikan kepada masyarakat penerima manfaat sebanyak 147,5 ton beras SPHP.

Baca Juga:  12 Unit Mobil Rental yang Diduga Digelapkan Oknum Polisi, Polda Sulteng Klarifikasi

Sementara untuk Gerakan Pangan Murah pada Kamis (14/8) di 41 lokasi se-Sulawesi Tengah, ungkap AKBP Sugeng, Polda Sulteng dan Polres jajaran bersama Bulog, menargetkan mendistribusikan beras SPHP sebanyak 82.750 kilogram.

Tentu sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) serta diikuti 12.285 masyarakat penerima manfaat.

“Gerakan Pangan Murah ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam hal ini Polda Sulteng, Polres jajaran dan Bulog. Tujuannya untuk membantu masyarakat dalam ketersediaan pangan khususnya beras. Termasuk menjaga stabilitas harga dan menekan angka inflasi Provinsi Sulawesi Tengah,” tandasnya.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Polda Sulteng Tegaskan, Kasus ITE Berita Morut Tetap Berlanjut

Pada kesempatan ini, Kepolisian mengingatkan kepada pengusaha atau pedagang beras untuk tidak melakukan penimbunan atau menjual beras SPHP diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kami pastikan Satgas Pangan Polda Sulteng akan melakukan tindakan tegas bila ditemukan pelanggaran,” tutup AKBP Sugeng Lestari. *