Polda Sulteng Tangkap 21 Pelaku Penipuan Trading Ivenstasi

oleh -1011 Dilihat
oleh
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono

PALU— Polda Sulteng melalui tim Direktorat Reserse Siber (Ditressiber), menangkap 21 terduga pelaku sindikat penipuan trading investasi, Jumat 17 Januari 2025.

Berkedok travel yang beralamatkan Jalan Dr. Suharso Kota Palu, Sulawesi Tengah, puluhan pelaku itu digrebek pada sebuah ruko.

Baca Juga:  Dipimpin Eva Bande, Ini Agenda Utama Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Sulteng di Kabupaten Banggai

Para korban yang menjadi incaran para pelaku adalah warga negara Malaysia.

“Pengungkapan sindikat penipuan bermodus trading investasi ini kami bekuk pada Jumat (17/1/2025) sore Jalan Dr. Suharso, Palu,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, Senin (20/1/2025)

Baca Juga:  Curi Barang Perusahaan untuk Beli Sabu, Warga Lamala Banggai Ini Ditangkap Polisi

Djoko mengungkap, dari 21 pelaku yang kesemuanya laki-laki, dua lainnya masih dibawah umur.

“Pelaku saat kami amankan sedang melakukan aktifitas penipuan investasi dengan menggunakan ponsel. Ada sebanyak 37 unit ponsel yang kami amankan,” jelas Kabidhumas.

Baca Juga:  Ini Kasus yang Melilit MA, Caleg Terpilih DPRD Dapil IV Sulteng

Kabidhumas menambahkan, sesuai keterangan para pelaku dalam melakukan aksinya mengincar korban warga negara Malaysia. Para pelaku mayoritas berasal dari Sulawesi Selatan.

Bersambung halaman selanjutnya

No More Posts Available.

No more pages to load.