IKLAN

Bangkep

Proyek Jalan Tataba-Paisubatu Bangkep Dipacu, September Harus Tuntas

622
×

Proyek Jalan Tataba-Paisubatu Bangkep Dipacu, September Harus Tuntas

Sebarkan artikel ini
Penulis: Setiyo UtomoSumber Berita
BBM langka akan membuat Asphalt mixing plant (AMP) salah satu alat produksi aspal untuk jalan ikut terhambat. (Foto: Istimewa)

Luwuk Times, Bangkep — Proyek jalan long segment ruas Tataba-Paisubatu, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), yang dikerja CV Sentosa Peling Sejahtera, tanggal 12 September 2023 habis masa kontraknya. Karena terlambat, akhirnya pekerjaan jalan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Rp8.103.055.000 diperpanjang kontrak pelaksanaannya.

“Paket jalan Tataba-Paisubatu, hingga limit 12 September 2023 capaian volume kerja hanya 80 persen,” kata Achmad Arba, pejabat pembuat komitmen (PPK) DAK Bangkep tahun 2023 kepada Luwuk Times.

Achmad Arba tidak menampik soal keterlambatan pada tiga paket DAK yang ditangani diantaranya paket ruas Salakan-Kautu yang ditangani CV Manunggal, ruas Bangunemo-Sambulangan dikerja CV Aras Putra Kalbu, dan ruas Tataba- Paisubatu yang dikerja CV Sentosa Peling Sejahtera itu.

Terhadap paket ruas Tataba-Paisubatu, akhirnya Dinas PUPR Bangkep memberi perpanjangan waktu kepada rekanan selama 50 hari.

Baca:  Seleksi Calon Direktur PDAM Banggai Kepulauan Dibuka, Rusli Moidady: Jangan Pakai Calo

“Perpanjangan waktu diberikan agar proyek jalan di Bangkep tahun ini dapat diselesaikan dengan baik, hingga nantinya bisa memberikan azas manfaat bagi masyarakat Bangkep,” tutur Achmad Arba.

Masih menurut Achmad Arba, sejatinya jika ada paket pekerjaan yang terlambat pihak dinas bisa menjatuhkan sanksi berupa putus kontrak.

Tetapi langkah itu tidak diambil. Dengan alasan akan merugikan daerah. Sebab, jika diputus kontrak otomatis pekerjaan tidak berlanjut dan sisa uang dikembalikan ke negara.

Dengan tidak berlanjutnya proyek maka masyarakat tidak akan mendapat manfaat.

“Sementara opsi kami memberi perpanjangan waktu 50 hari. Kontraktor masih diberi kesempatan menuntaskan tanggung jawabnya hingga Bangkep bisa memiliki jalan yang lebih baik. Ujung-ujungnya masyarakat juga ikut memperoleh azas manfaatnya atas hadirnya pembangunan jalan di daerah ini,” ucapnya.

Baca:  Dinas PUPPR Kabupaten Banggai Kepulauan, Pinalti Dua Kontraktor

Untuk bisa mendapatkan perpanjangan waktu pelaksanaan, tentu ada aturan main yang harus ditempuh oleh kontraktor yang kerjanya terlambat.

Karena untuk bisa mendapat surat dokument pemberian kesempatan perpanjangan atas pekerjaan dimasa denda.

Kontraktor harus mengajukan permohonan dilengkapi dengan jaminan asuransi  pelaksanaan. Bila syarat itu dipenuhi baru Dinas PUPR  memberi perpanjangan waktu (Adendum) selama 50 hari.

Kurun waktu perpanjangan rekanan yang pekerjaan terlambat  dikenakan sanksi  denda perhari sebesar 1/1000 dari nilai sisa kerjaan yang terlambat, terang PPK DAK Dinas PUPR Bangkep.

Penyebab Keterlambatan

Achmad Arba mengaku, ada beberapa hal yang membuat pekerjaan jalan long segment Bangkep tahun 2023 jadi terlambat.

Baca: Tiga Paket Jalan DAK Banggai Kepulauan Diperpanjang Waktu Pelaksanaannya

error: Content is protected !!