LUWUK TIMES – Keresahan warga Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, yang bermukim pada wilayah pesisir pantai akibat belum adanya tanggul penahan ombak, akhirnya terjawab.
Proyek multiyear pembangunan jalan Lumpoknyo–Pasar Tua akan menjadi solusi atas persoalan yang selama ini menjadi keluhan warga.
Lurah Bungin, Kadarusman Mangantjo, kepada Luwuk Times, Minggu (25/01/2026), mengatakan, upaya penanganan wilayah pesisir Bungin sebenarnya pihaknya telah mengusulkan sejak tahun 2023 hingga 2024, melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Dinas PUPR.
“Sejak 2023 dan 2024 sudah kami ajukan ke provinsi lewat PUPR. Anggaran sempat berjalan. Buktinya dengan turunnya kegiatan penanggulangan pada lokasi tersebut,” ungkap Kadarusman.
Namun pada tahun 2025, kata dia, terjadi efisiensi anggaran sehingga pembangunan tanggul penahan ombak belum berlanjut.

“Tahun 2025 ada efisiensi anggaran, sehingga dana untuk tanggul belum tersedia,” jelasnya.
Kabar baik kemudian datang setelah anggota DPR RI, Longki Djanggola, turun langsung ke daerah.
Pemerintah Kelurahan Bungin kembali mengajukan proposal senilai Rp1,5 miliar sebagai bagian dari agenda penanggulangan wilayah pesisir.
“Alhamdulillah Pak Longki Djanggola turun. Kami sudah ajukan proposal Rp1,5 miliar, dan salah satu agenda beliau memang untuk penanggulangan Bungin,” ujarnya.
Selain itu, pada tahun 2026 telah teralokasikan anggaran sebesar Rp74 miliar untuk tahap pertama pembangunan jalan Lumpoknyo–Pasar Tua.
“Dengan pembangunan jalan ini, persoalan pada wilayah pantai Kelurahan Bungin insyaallah sudah terselesaikan,” tandasnya. *



