Penginapan di Luwuk Banggai Jadi Sarang Pengedar Sabu

oleh -281 Dilihat
oleh
RA (35) warga Balantak Selatan tertangkap pada sebuah kamar salah satu penginapan Kota Luwuk, Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.

LUWUK TIMES – Satuan Narkoba Polres Banggai kembali mengungkap peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

Pria berinisial RA (35) warga Balantak Selatan tertangkap pada sebuah kamar salah satu penginapan Kota Luwuk, Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba pada sebuah kamar penginapan.

Baca Juga:  Tangkap 26 Tersangka, Polres Banggai Sita Hampir Setengah Kilogram Sabu

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satrnarkoba bergerak cepat menuju lokasi untuk memastikan kebenaran laporan.

Polisi mendapati seorang pria serta melakukan penggeledahan terhadap RA hingga ditemukan 5 sachet sabu seberat 3,38 gram.

Selain itu turut disita sebuah timbangan digital, 3 pack plastik bening, sebuah alat hisap bong dan HP Samsung.

Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Hasanuddin Hamid menjelaskan, tersangka berstatus sebagai pengedar yang menjalankan transaksi barang haram tersebut dari kamar penginapan.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Helmi dan Stenly Lasantu di Lobu Banggai Masih Diburu Polisi

“Modus pelaku adalah menyimpan sabu dalam kamar penginapan dan mengedarkannya secara terselubung kepada pelanggan tertentu,” ujar AKP Hamid.

Kini tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Banggai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Petugas juga telah melakukan penyitaan, pendataan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi untuk memperkuat berkas perkara.

Baca Juga:  Sosialisasi DOB Tompotika di Balantak, Rensly Saadjat: Proses Administrasi 99 Persen

Polres Banggai menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya.

Kasat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi bila melihat aktivitas mencurigakan.

“Setiap laporan warga sangat berarti dalam memutus rantai peredaran narkotika,” tegasnya. *