LUWUK— Jajaran Polsek Luwuk mengamankan senjata tajam atau sajam dan miras saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Samratulangi, depan Mapolsek Luwuk, Rabu (25/5/2022).
Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH, mengungkapkan, pihaknya menggelar KRYD berupa razia dengan sasaran, sajam, miras, narkoba dan pelanggar lalu lintas seperti knalpot brong.
“Hari ini ada tiga unit sepeda motor yang terjaring razia, karena membawa sajam jenis parang dan Miras jenis Bir. Satunya lagi tidak melengkapi komponen kendaraan,” ungkap Candra kepada awak media usai memimpin razia tersebut.
Ia menyebutkan, razia Polsek Luwuk itu dilakukan guna meminimalisir peredaran barang-barang terlarang yang masuk ke wilayah kota Luwuk serta mendisiplinkan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas di jalan.
“Tiga pelanggar ini tidak kami tahan, namun diberikan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya dengan membuat surat pernyataan,” sebut mantan Kapolsek Batui ini.
Candra menambahkan, pihaknya akan intens menggelar razia maupun patroli pada wilayah Hukum Polsek Luwuk demi mencegah dan menciptakan rasa aman di tengah-tengah masyarakat.
“Kami akan konsisten melaksanakan kegiatan seperti ini demi rasa aman dan nyaman, dan tentunya terjaganya kamtibmas,” tandasnya.*
Discussion about this post