Luwuk Times— Personil Polres Banggai kembali menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di Kota Luwuk Kabupaten Banggai.
Selain memeriksa identitas juga para pengunjung dilakukan penggeledahan badan.
Rilis Humas Polres Banggai, sejumlah pengunjung pada lokasi karaoke keluarga dan THM di wilayah Kota Luwuk dikagetkan dengan kedatangan puluhan aparat kepolisian, Sabtu (11/3/2023) malam.
Razia yang dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly R. Lengkong ini, melakukan pemeriksaan identitas hingga penggeledahan badan.
“Sasaran dari razia ini adalah barang terlarang seperti narkoba, sajam serta DPO pelaku kejahatan.
Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM, mengungkapkan, razia ini merupakan upaya Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Ini salah satu langkah kami (Polri-read) untuk menjaga kondusifitas kamtibmas,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan rutin melakukan razia cipta kondisi demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Jadi razia bukan hanya menyasar tempat hiburan malam saja, tapi juga lokasi rawan kamtibmas,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata perwira pangkat dua melati ini, pihaknya tidak menemukan adanya barang-barang terlarang.
“Kepada pihak pengelola juga diminta untuk. mematuhi peraturan terkait batas jam operasional,” pungkasnya.* Hpb
Discussion about this post