Sekolah Rakyat di Banggai Mulai Berproses di Pusat, Pemda Melalui Dinas Sosial Usulkan Lahan 10 Hektare di Bumi Beringin

oleh -523 Dilihat
oleh
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Ronal Putje

LUWUK TIMES – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Banggai terus bergulir dan kini telah memasuki tahap pembahasan di tingkat pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Sosial aktif mengawal proses tersebut dengan menyiapkan berbagai dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan.

Program pendidikan bagi masyarakat kurang mampu ini diharapkan dapat membuka akses pendidikan yang lebih luas, khususnya bagi keluarga prasejahtera di daerah tersebut.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Ronal Putje, menjelaskan bahwa langkah awal yang dilakukan pemerintah daerah adalah menggelar rapat bersama Bupati Banggai dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat tersebut membahas rencana pembentukan Sekolah Rakyat sekaligus memetakan tahapan yang harus disiapkan sebelum usulan diajukan ke pemerintah pusat.

“Setelah rapat bersama Bupati dan OPD terkait, kami kemudian turun langsung melakukan peninjauan lokasi bersama OPD teknis,” ujar Ronal.

Baca Juga:  Dinsos Banggai Bantu Korban Kebakaran Pasar Sentral Luwuk

Dari hasil peninjauan lapangan, pemerintah daerah mengusulkan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Bumi Beringin, Kecamatan Luwuk Utara, dengan luas lahan sekitar 10 hektare.

Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyusunan dokumen proposal oleh Dinas Sosial Kabupaten Banggai.

Proposal itu selanjutnya diserahkan langsung ke Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat di Kementerian Sosial Republik Indonesia.

“Pada 7 Mei 2025, kami menyerahkan langsung proposal usulan Sekolah Rakyat Kabupaten Banggai di Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat, lantai 6 Kementerian Sosial RI di Jakarta,” jelasnya.

Dokumen tersebut diterima oleh Ahmad Juhari selaku Perencana Ahli Madya pada Sekretariat Sekolah Rakyat.

Dalam kesempatan itu, tim Pemerintah Kabupaten Banggai juga melakukan audiensi untuk membahas lebih lanjut rencana pembangunan sekolah tersebut.

Baca Juga:  Peduli Orang Terlantar, Dinas Sosial Kabupaten Banggai Butuh Rumah Singgah

Tahapan berikutnya berlanjut dengan survei lapangan oleh tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dilaksanakan pada 2 Agustus 2025 di lokasi yang diusulkan.

Ronal menjelaskan, lahan yang diajukan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Banggai.

Namun di area tersebut masih terdapat beberapa bangunan lama yang sudah tidak dimanfaatkan sehingga perlu melalui proses penghapusan aset.

“Di lokasi itu masih ada beberapa bangunan lama yang tidak digunakan lagi dan nantinya harus melalui proses penghapusan aset,” ungkapnya.

Meski demikian, proses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Banggai masih memerlukan sejumlah kelengkapan administrasi.

Hal ini terungkap dalam rapat finalisasi rencana lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026–2027 yang digelar pada 30 Desember 2025.

Beberapa catatan yang masih perlu dilengkapi antara lain sertifikat pemecahan lahan yang belum tersedia, dokumen KKPR yang masih dalam proses.

Baca Juga:  Jenis Usaha Pembuatan Kue Dominasi Penerima UEP di Kabupaten Banggai

Dan sebagian lahan yang saat ini masih dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian.

Selain itu, akses menuju lokasi juga menjadi perhatian. Jarak tempuh sekitar 20 menit dari jalan utama, dengan kondisi jalan yang saat ini masih dalam tahap perbaikan.

Meski demikian, fasilitas dasar seperti listrik dan sumber air bersih di sekitar lokasi sudah tersedia.

Ronal menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan.

“Harapannya program Sekolah Rakyat ini bisa segera terealisasi karena sangat penting untuk membuka akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Banggai,” pungkasnya. *

Editor Sofyan Labolo

No More Posts Available.

No more pages to load.