Selama 14 Hari Operasi Patuh di Sulteng Temukan 28.427 Pelanggaran

oleh -18 Dilihat
oleh
Operasi Patuh Tinombala 2025 yang berlangsung selama 14 hari, berakhir Minggu (27/07/2025). Hasilnya, ditemukan sebanyak 28.427 pelanggaran.

LUWUK TIMES— Operasi Patuh Tinombala 2025 yang berlangsung selama 14 hari, berakhir Minggu (27/07/2025). Hasilnya, sebanyak 28.427 pelanggaran. Meski begitu, dibanding dengan Operasi Patuh Tinombala tahun sebelumnya terjadi penurunan 27 persen pelanggaran.

“Tercatat sebanyak 28.427 pelanggaran selama Operasi Patuh Tinombala 2025. Dan waktu yang sama Operasi Patuh Tinombala 2024 terjadi 38.943 persen atau turun 27 persen,” kata pelaksana harian (Plh) Kabidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari, Senin (28/7/2025).

Jumlah pelanggaran tersebut kata AKBP Sugeng, terekam e-tle statis 2.358, e-tle mobile 2.095, e-tilang 756 dan pemberian surat teguran sebanyak 23.216 pelanggar.

Pelanggaran terbanyak ada pada kendaraan roda dua, yakni 3.076 terdiri dari tidak memakai helm SNI 2.832 pelanggar, melawan arus 45 pelanggar dan menggunakan HP saat berkendara 3 pelanggar.

Selain itu berkendara bawah umur 11, berboncengan lebih dari satu 9 pelanggar, berkendara pengaruh alkohol 1 pelanggar, lain-lain 175 pelanggar.

Angka Kecelakaan

Kata Sugeng, pelanggaran kendaraan roda empat sebanyak 2.133 pelanggar. Jumlah itu terdiri dari tidak menggunakan safety belt 2.020, gunakan HP saat berkendara 25, berkendara dibawah umur 7, melawan arus 5 dan lain-lain 76 pelanggar.

Sementara untuk angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Tinombala 2025 sebanyak 37 kasus.

Sedang Operasi Patuh 2024 hanya terjadi 33 kasus laka atau naik 12 persen. Dengan korban meninggal 6 jiwa, luka berat 22, luka ringan 46 dan kerugian materiil Rp 146.400.000.

“Kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas dominasi sepeda motor 45 unit, mobil penumpang 8 unit, mobil barang 8 unit, bus 2 unit, kendaraan khusus 3 unit,” terang Suigeng.

Berdasarkan status jalan, kecelakaan terjadi pada Jalan Nasional 12 kasus, Jalan Provinsi 15 kasus, Jalan Kabupaten/Kota 10 kasus.

Sugeng juga menyebut, faktor manusia menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan.

Yaitu melanggar batas kecepatan 6 kasus, tidak menjaga jarak 5 dan mendahului/berbelok/pindah jalur 11.

Selanjutnya berpindah lajur 2 kasus, tidak memberikan lampu isyarat berhenti/berbelok/berubah arah 4 dan tidak mengutamakan pejalanan kaki 5 kasus, lain-lain 4 kasus.

Meski Operasi Patuh Tinombala 2025 telah berakhir, ajak Plh. Kabidhumas, tetap kita budayakan tertib berlalu lintas.

“Kita dukung upaya pemerintah dengan menyuseskan pencanangan hari keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan,” tutup Plh. Kabidhumas. *