DKISP Kabupaten Banggai

Kriminal

Sempat Melarikan Diri, Dua Pemuda Luwuk Selatan Ini Terlibat Sabu

235
×

Sempat Melarikan Diri, Dua Pemuda Luwuk Selatan Ini Terlibat Sabu

Sebarkan artikel ini
Dua pemuda asal Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai terlibat kasus sabu sabu. (Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuk Times — Dua pemuda asal Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai terlibat kasus sabu sabu. HA alias A (23) dan MD alias D (26) warga kompleks Kelapa Dua Atas, Kelurahan Simpong ini sempat melarikan diri, sebelum tertangkap polisi, Senin (16/1/2023).

Keduanya tertangkap tim opsnal Satnarkoba Polres Banggai di Jalan R. A. Kartini, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, sekitar pukul 15.25 Wita.

“Anggota mendapatkan informasi bawah di TKP sering terjadi penyalahgunaan Narkotika. Berdasarkan informasi ini anggota langsung melakukan penyelidikan,” kata Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Haryadi SH.

Baca:  Pasca Banjir Dondo, Komisi 2 DPRD Banggai undang OPD

Haryadi menyebutkan, anggota melihat dua pria menggunakan sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan. Sehingga langsung didekati guna penggeledahan.

“Karena melihat keberadaan anggota, kedua pemuda ini melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun berhasil kami amankan,” sebutnya.

Dari hasil penggeledahan, kata Haryadi, barang bukti berupa 13 sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Baca:  Derita Penyakit Stroke Ringan, Jasad Warga Bungin Ini Terapung di Laut

“Berat brutonya sekitar 7,36 gram,” kata mantan Kasi Humas Polres Banggai ini.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku, barang terlarang itu mereka peroleh dari seorang rekannya yang saat ini tengah dalam pengejaran.

“Kasus ini masih dalam pengembangan guna menangkap keterlibatan pelaku lainnya,” pungkasnya.*

Humas Polres Banggai

error: Content is protected !!