LUWUK TIMES — Sepanjang tahun 2025, Kecamatan Luwuk tercatat sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan tindak pidana tertinggi se Kabupaten Banggai.
Data ini terungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Banggai, Kompol Dr. Frangky Jefri Rey, bertempat Mapolsek Luwuk, belum lama ini.
Sebagai ibu kota Kabupaten Banggai sekaligus pusat aktivitas pemerintahan dan ekonomi, Kecamatan Luwuk mendominasi jumlah laporan kejahatan dengan 746 kasus.
Angka ini terpaut jauh dibanding kecamatan lainnya dan menjadi cerminan tingginya mobilitas serta kepadatan penduduk pada wilayah perkotaan.
Posisi kedua ada Kecamatan Toili mencatat 160 kasus, menyusul Batui dengan 79 kasus.
Sementara itu, beberapa kecamatan lain berada pada tingkat kerawanan menengah, seperti Kintom (65 kasus), Pagimana (53 kasus), dan Bunta (47 kasus).
Untuk wilayah dengan tingkat kerawanan relatif lebih rendah, Lamala mencatat 43 kasus, Bualemo 34 kasus, Nuhon 33 kasus, dan Balantak menempati urutan ke-10 dengan 25 kasus.
Meski berada pada papan bawah, Polres Banggai tetap menempatkan kecamatan Nuhon dan Balantak dalam 10 besar wilayah rawan kejahatan.
Secara keseluruhan, total tindak pidana yang ditangani jajaran Polres Banggai sepanjang 2025 mencapai 1.285 kasus.
Wakapolres Banggai menegaskan, pemetaan kerawanan ini menjadi dasar penting dalam menentukan strategi pengamanan, patroli, serta upaya pencegahan kejahatan ke depan.
“Kami akan terus memperkuat kehadiran polisi pada wilayah-wilayah rawan. Sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ujar Kompol Dr. Frangky Jefri Rey. *

