IKLAN

Nasional

Sidak di Bidang Kejagung, Begini Penegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin

186
×

Sidak di Bidang Kejagung, Begini Penegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Selama 2 hari, Rabu-Kamis (13-14/09/2023), Jaksa Agung ST Burhanuddin melaksanakan sidak di beberapa bidang Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Istimewa)

Luwuk Times, Jakarta — Selama 2 hari, Rabu-Kamis (13-14/09/2023), Jaksa Agung ST Burhanuddin melaksanakan inspeksi mendadak atau sidak di beberapa bidang Kejaksaan Agung (Kejagung).

Bidang-bidang yang disambangi Jaksa Agung ST Burhanuddin itu adalah, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Bidang Tindak Pidana Khusus.

“Sidak ini harus rutin dilakukan, guna melihat kerja para pegawai secara langsung, serta memotivasi seluruh pegawai agar penegakan hukum tidak pernah surut,” kata ST Burhanuddin dalam rilisnya yang diterima Luwuk Times, Sabtu (16/09/2023) tadi malam.

Menurutnya, di tengah hiruk pikuk proses demokratisasi dan perpolitikan tanah air, para penegak hukum harus tetap bekerja.

“Sebab kita bukan alat politik, tetapi kita adalah penegak hukum yang tujuannya menuntaskan segala persoalan hukum di negeri ini,” ujar Jaksa Agung.

Selain itu, Jaksa Agung menyampaikan sidak ini juga dilakukan untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana yang dimiliki oleh setiap bidang, dapat berfungsi dengan baik.

Apabila sarana dan prasarana tersebut sudah tidak layak, Jaksa Agung mengatakan akan dilakukan reposisi guna penyegaran dan meningkatkan semangat kerja para pegawai.

Baca:  Jampidum Setujui 5 Permohonan Penghentian Penuntutan Perkara, Catat Hotline Layanan Restorative Justice

Dalam sidak Jaksa Agung ke Bidang Tindak Pidana Umum pada Rabu 13 September 2023, ia diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana.

Jaksa Agung menekankan agar proses penegakan hukum humanis yang sudah berjalan on the track, menjadi barometer untuk bidang lainnya.

Hal ini menjadi penting karena tidak menutup kemungkinan, penegakan hukum humanis dapat diterapkan untuk bidang lain yang tentu saja orientasinya adalah penyelamatan sumber daya alam, pemulihan keuangan serta perekonomian Negara guna kepentingan masyarakat luas.

Usai sidak di Bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung melanjutkan sidaknya ke Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Feri Wibisono.

Dalam sidaknya, Jaksa Agung menekankan kepada seluruh jajaran, bahwa Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan menjadi primadona penegakan hukum, terutama yang terkait dengan legal assistant, legal audit, dan legal opinion.

Baca:  Bajak Kapal Pengusaha Israel, Ini Alasan Yaman Bela Palestina

Sebab, tidak semua harus berujung ke pengadilan karena tindakan hukum nonlitigasi akan menjadi tren kedepannya.

Selanjutnya pada Kamis 14 September 2023, Jaksa Agung kembali melakukan sidaknya ke Bidang Tindak Pidana Khusus yang diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah.

Dalam sidaknya tersebut, Jaksa Agung menegaskan agar jangan ada campur tangan politik dalam penegakan hukum.

Jaksa Agung mengatakan bahwa di tahun politik ini, seluruh pihak akan membawa jargon politisasi dan kriminalisasi dalam penegakan hukum.

“Asalkan kita tegas, profesional, dan independen dalam penegakan hukum, maka masyarakat akan menilai kinerja kita. Tetap fokus dengan upaya-upaya pengembalian keuangan negara. Penegakan hukum jangan sampai kendor, dan teruslah berkarya untuk Indonesia terbebas dari korupsi,” ujar Jaksa Agung.

Mengakhiri sidaknya, Jaksa Agung menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran yang tiada lelah berkinerja dengan baik, sehingga kepercayaan publik semakin meningkat. *

error: Content is protected !!