LUWUK TIMES— Lalai dalam memarkir kendaraan roda empat, bocah berusia dua tahun meninggal dunia. Itu setelah terlindas mobil yang dikemudikan WA (49). Peristiwa ini terjadi di Balantak Kabupaten Banggai.
Akibat insiden tersebut, Unit Reskrim Polsek Balantak langsung melakukan penyelidikan. Termasuk mengamankan sang sopir bersama barang bukti serta pemasangan police line.
Kapolsek Balantak, AKP Teddy Polii, SH menjelaskan, peristiwa yang menyebabkan seorang Balita berusia 2 tahun meninggal dunia itu terjadi pada Jumat (24/4/2026) sekira pukul 17.15 Wita lalu.
Saat itu WA memasuki garasi, sewaktu meluruskan posisi mobil, ia merasakan ban bagian belakang sebelah kiri melindas sesuatu.
“Alangkah terkejutnya WA saat mendapati bahwa korban yang tidak lain cucunya tersebut berada dibawah mobil dengan luka berat bagian kepala,” ungkap AKP Teddy, Kamis (30/4).
Dia juga menjelaskan, peristiwa ini melibatkan 1 unit mobil pic up Suzuki DM 8378 EC yang menyebabkan anak usia 2 tahun berjenis kelamin laki-laki terlindas roda mobil.
Selain itu, orangtua korban juga masih dalam keadaan syok sehingga belum bisa dimintai keterangan sehingga olah TKP baru akan dilakukan.
“Orangtua dari korban juga belum siap untuk diambil keterangan karena masih syok atas kejadian tersebut. Kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan,” pungkasnya. *













