DKISP Kabupaten Banggai

DPRD Banggai

Tahun 2022 Pemda Banggai Targetkan Pendapatan Daerah Rp2,4 Triliun

446
×

Tahun 2022 Pemda Banggai Targetkan Pendapatan Daerah Rp2,4 Triliun

Sebarkan artikel ini
Pendapatan Daerah
Penyerahan nota keuangan Bupati Banggai pada Rapat Paripurna RAPBD tahun anggaran 2022 dari Sekab Banggai Abdullah Ali kepada Ketua DPRD Suprapto, bertempat gedung Graha Pemda, Rabu (24/11) malam. (Foto: Istimewa)

Reporter Sofyan Labolo

LUWUK— Berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, Pemda Banggai menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp2,4 triliun lebih.

Demkian Sekretaris Kabupaten (Sekab) Banggai Abdullah Ali saat membacakan Pengantar Nota Keuangan Bupati Banggai pada Rapat Paripurna RAPBD tahun anggaran 2022 bertempat Graha Pemda, Rabu (24/11) malam.

Panglima ASN ini menguraikan.

Target pendapatan daerah rencananya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.299.653.834.452, pendapatan transfer sebesar Rp.2.104.431.875.404, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.95.850.053.389.

Baca:  Lengkapi Berkas PAW, Iswan Kurnia Hasan Diundang Sekretariat DPRD Banggai

Sumber pendapatan tersebut terjadi penyesuaian struktur Pendapatan Daerah dalam RAPBD.

Baca juga: Tidak Dibayar Gaji, Para Pekerja Proyek PLTG Mengadu ke DPRD

Hal ini berdasarkan pada surat Dirjen Perimbangan Keuangan nomor S-170/PK/2021 perihal Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2022. Begitu pula estimasi alokasi pendapatan dari kurang salur DBH yang tertuang dalam PMK nomor 129/PMK.07/2021.

Penerimaan pendapatan khususnya yang bersumber dari dana transfer yang diproteksi sebesar Rp.2.104.431.875.404 mengalami penyesuaian, sehingga menjadi sebesar Rp.1.874.895.798.810. Sehingga total Pendapatan Daerah sebesar Rp.2.270.399.686.651.

Disisi lain Belanja Daerah dalam Rancangan APBD tahun anggaran 2022 yang sebelumnya terproyeksi sebesar Rp.2.538.335.038.771 mengalami penyesuaian akibat penurunan pendapatan yang bersumber dari Dana Transfer Pusat, sehingga jumlah belanja daerah menjadi sebesar Rp.2.308.798.962.177.

error: Content is protected !!