DKISP Kabupaten Banggai

Kriminal

Tawuran dengan Senjata Tajam di Luwuk, Tujuh Pelaku Diamankan Polisi

521
×

Tawuran dengan Senjata Tajam di Luwuk, Tujuh Pelaku Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Para pelaku tawuran di Luwuk Kabupaten Banggai yang diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuk Times— Tawuran remaja mulai marak di Luwuk Kabupaten Banggai. Bahkan tak segan segan mereka menggunakan senjata tajam.

Baru baru ini, polisi mengamankan para pelaku yang diduga pelaku tawuran.

Rilis Humas Polres Banggai, jajaran Reserse Kriminal Polres Banggai mengamankan 7 orang remaja yang diduga pelaku tawuran atau perkelahian.

Mereka membawa senjata tajam di tempat kejadian di Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk kabupaten Banggai.

Baca:  Kasus Korupsi APBDesa 592 Juta Lebih di Bunta Banggai segera Disidangkan di PN Luwuk

Perkelahian terjadi pada Minggu (5/3/2023) sekitar pukul 03.15 Wita, hingga sempat membuat warga sekitar miris saat melihat senjata yang dibawa dan dipakai pelaku perkelahian.

“Akibat peristiwa tersebut telah mengakibatkan korban inisial MF mengalami luka pada hidung,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy, STK, SIK, MH, MSi.

“Ketujuh remaja yang diamankan itu sebelumnya melakukan penyerangan kepada sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di kompleks Karaton,” tambahnya.

Baca:  Pengeroyokan di Ruko Luwuk, Polres Banggai Tetapkan Empat Tersangka

Ia juga mengatakan, ketujuh pelaku diamankan dengan lokasi yang berbeda-beda, pada Minggu (5/3/2023) sekitar jam 11.30 Wita.

Menurut Tio, dalam aksi perkelahian itu para pelaku membawa sejumlah senjata tajam dan alat lainnya. Seperti batu, kayu, bambu dan linggis.

“Kini, ketujuh di duga pelaku telah diamankan di Polres Banggai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. *

Barang bukti pelaku tawuran di Luwuk Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai)

Hpb

error: Content is protected !!