DKISP Kabupaten Banggai

Kriminal

Tukang Nyabu Ditangkap Polisi, Babuk Dibuang di Toilet

185
×

Tukang Nyabu Ditangkap Polisi, Babuk Dibuang di Toilet

Sebarkan artikel ini

LUWUK, Luwuk Times.ID— RH alias M pria asal Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, diringkus personel Satuan Narkoba Polres Banggai, Senin (18/1/2021) sekitar pukul 18.45 Wita.

Pria berumur 40 ini diamankan karena terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, melalui Iptu Makmur SH, mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria di Kecamatan Moilong yang akan melakukan penyalahgunaan narkotika.

“Anggota langsung menuju ke lokasi guna melakukan penyelidikan,” kata Iptu Makmur.

Hasilnya, Iptu Makmur, pihaknya berhasil berhasil menangkap pelaku di rumahnya bersama barang bukti narkotika yang diduga janis sabu dengan berat bruto 1.10 gram bersama seperangkat alat hisapnya.

Baca:  Kasus Narkotika Dominasi Perkara Penanganan di Polres Banggai

“Saat itu tersangka sempat menghilangkan barang bukti dengan membuang barang bukti sabu di dalam toilet,” ungkap Iptu Makmur.

Pelaku bersama barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.*

(hae/yan)

error: Content is protected !!