Kendaraan Terabaikan Demi Jerigen di SPBU Sidomakmur, Ketua Komisi III DPRD Banggai Keluarkan Peringatan Keras!

Sofyan800 dilihat
Ketua Komisi III DPRD Banggai, Suprapto
A-AA+A++

LUWUK TIMES, MOILONG — Keluhan warga terkait antrean kendaraan yang mengular panjang di SPBU Sidomakmur, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, langsung mendapat atensi serius dari wakil rakyat.

Dugaan adanya praktik “anak emas” terhadap pengisian jerigen ketimbang kendaraan bermotor memantik reaksi cepat dari DPRD Banggai.

Kepada Luwuk Times, Senin (21/09/2026), Ketua Komisi III DPRD Banggai, Suprapto, merespons tajam polemik distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihak legislatif tidak akan tutup mata terhadap keluhan masyarakat.

“Kami di DPRD Banggai telah turun langsung melakukan sidak dan kunjungan berkala. Ini adalah bentuk nyata fungsi pengawasan kami untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan didistribusikan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Suprapto.

Meski menyoroti dugaan penyimpangan, Suprapto menjelaskan bahwa secara regulasi, pengisian menggunakan jerigen tidak serta-merta diharamkan.

Komisi III memastikan bahwa kebutuhan kelompok esensial, seperti alokasi kuota nelayan dan petani pengelola alat mesin pertanian (alsintan), tetap terjamin melalui mekanisme ketat sistem barcode.

“Pengisian menggunakan jerigen tetap diperbolehkan dan sah, asalkan sepenuhnya memenuhi kaidah hukum pada Perpres No. 191 Tahun 2014 serta Peraturan BPH Migas No. 06 Tahun 2013,” urainya mengedukasi publik.

Namun, politisi PDI Perjuangan ini memberikan ultimatum keras terhadap SPBU nakal yang mencoba mencari celah.

Pihaknya tidak akan menoleransi jika hak pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat terus dikorbankan demi barisan jerigen yang dimonopoli pihak tertentu.

“Jika ke depan masih ditemukan antrean panjang kendaraan bermotor karena pengisian jerigen jauh lebih dominan, kami dari DPRD Banggai mendesak Pemerintah Daerah dan aparat berwajib untuk turun bersama,” kata Suprapto.

“Dan lakukan pengawasan yang jauh lebih intensif. Jangan ragu berikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran!” tutup Suprapto memberi peringatan. *

Pasang Iklan Anda Disini_1