IKLAN

Banggai

Amirudin segera Realisasikan Partisipasi Interest 10 Persen Kuota Migas

268
×

Amirudin segera Realisasikan Partisipasi Interest 10 Persen Kuota Migas

Sebarkan artikel ini
Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka (kanan) menghadiri rakor ADPMET se Indonesia, di Hotel Santika Premiere Malang, Kamis (1/07/2021) siang. (FOTO: HUMAS ADPMET UNTUK LUWUK TIMES)

“Participating Interest ini bukan hal baru dalam pengelolaan industri hulu migas. Melainkan juga adalah amanat legislasi mengenai pengusahaan migas Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Jenderal ADPMET, Andang Bachtiar, dalam arahannya mengatakan agar terus dilakukan Monitoring Progress PI-10 persen, Penyusunan Daftar Inventarisi Masalah (DIM) terkait Permen 37/2016 versi ADPMET.

Selain itu dengan adanya acara ini dia mengharapkan menjadi ajang konsultasi khusus BUMD dengan pejabat-pejabat di pemerintah pusat terkait PI-10% termasuk dengan para expert di ADPMET sendiri.

“Segera rumuskan usulan perubahan Permen 37/2016 -Termasuk revisi PP Hulu dan atau RUU Migas jika perlu- dengan semangat win-win solution dan tetap mempertimbangkan kepentingan bangsa secara keseluruhan untuk memperkuat ketahanan energi kita di tengah terpuruknya invesasi migas di tanah air dan dunia,” tandas Sekjen ADPMET

Baca:  Satpol PP Tertibkan Gepeng di Kawasan Tugu Adipura Luwuk

Senada dengan itu, Koordinator BUMD ADPMET Begin Troys menjelaskan langkah awal yang dibahas dalam rapat ini adalah melakukan monitoring dan evaluasi progress serta proses pengalihan participating interest yang ada dari seluruh daerah calon penerima PI 10 persen.

“Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi progress proses pengalihan PI yang ada, dan melakukan identifikasi permasalahan-permasalahan yang muncul, baik di daerah maupun di luar daerah atau eksternal,” kata Begin Troys yang juga Direktur Utama PT. Migas Hulu Jabar.

Lanjutnya, rapat koordinasi khusus ini menjadi sarana bersama untuk mencari jalan keluar dari persoalan dan kendala yang dihadapi BUMD agar proses pengalihan bisa dipercepat.

Baca:  Peringati Milad ke-20, Bupati Amirudin Hadiri Tabligh Akbar Ponpes Darussalam

Ia juga menanggapi rencana perubahan Permen No. 37 Tahun 2016, Begin berharap perubahan tersebut bisa mendukung proses percepatan pengalihan PI kepada daerah.

“Kami berharap perubahan tersebut bisa mendukung proses percepatan yang ada dan manfaat bagi daerah bisa lebih baik khususnya. Serta bagi Indonesia, investasi hulu migas juga kondusif,” ujarnya.

Sebagai informasi, Rakorsus BUMD dihadiri oleh 9 BUMD dan 19 perwakilan daerah anggota ADPMET.

Beberapa Kepala Daerah yang turut hadir antara lain, Bupati Wajo Sulawesi Selatan, Bupati Banggai Sulawesi Tengah, Bupati Lampung Timur dan Bupati Blora Jawa Tengah. Pelaksanaan rapat dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. *

(Tim liputan media kominfo/Humas ADPMET)

error: Content is protected !!