LUWUK TIMES— Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Sulawesi Tengah menggelar aksi demo, bertempat halaman Kantor Gubernur, Rabu (23/7/2025).
Gubernur Sulteng, H. Anwar Hafid langsung menerima para peserta demo tersebut.
Dalam aksi itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi. Mulai dari evaluasi Program Berani Cerdas, pemerataan infrastruktur, hingga penanganan pertambangan tanpa izin (Peti).
Anwar Hafid memberi respons terhadap aksi demo tersebut dengan memaparkan sejumlah program Berani.
Ia menegaskan bahwa program Nawacita BERANI menjadi komitmen utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Program ini, kata gubernur, telah masuk dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tengah. Dan saat ini tinggal menunggu penetapan sebagai peraturan daerah.
“Program ini terus kami evaluasi setiap hari agar pelaksanaannya berjalan sesuai target dan tepat sasaran,” ujar Gubernur Anwar.
Ia juga memaparkan perkembangan terkini dari Program Berani Cerdas. Program ini telah memberikan bantuan beasiswa (Dana UKT) kepada mahasiswa. Dari 80.000 pendaftar, sebanyak 58.752 peserta telah terverifikasi.
Hingga saat ini, bantuan telah terbayarkan dalam empat tahap. Tahap pertama 20 orang, kedua 267 orang, ketiga 262 orang, dan tahap keempat sebanyak 323 orang.
“Total sementara penerima manfaat mencapai 872 orang,” kata Anwar Hafid.
Selain bidang pendidikan, program pembangunan infrastruktur juga terus berjalan melalui Program Berani Lancar.
Kepala Burung
Salah satu proyek prioritas tahun ini adalah pembukaan ruas jalan “Kepala Burung” wilayah Balantak, Kabupaten Banggai.
“Meski dihadapkan dengan kebijakan pusat, kami tetap konsisten menjalankan visi dan misi pembangunan daerah. Kami butuh kolaborasi dari semua pihak,” katanya.
Kemajuan juga tercapai melalui Program Berani Menyala. Dari 89 desa yang sebelumnya belum memiliki akses listrik, kini tinggal 86 desa yang masih dalam tahap penyambungan, berkat sinergi dengan PLN.
Terkait persoalan tambang ilegal, Gubernur menyatakan akan segera membentuk Satuan Tugas Khusus. Dengan tujuan mempercepat penanganan pertambangan tanpa izin secara lebih terkoordinasi. *
Biro Administrasi Pimpinan













