Dukung Sektor Perikanan, Kantah Banggai Serahkan 63 Sertipikat Lintas Sektor

oleh -16 Dilihat
oleh

LUWUK TIMES – Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai menyerahkan secara resmi 63 sertipikat tanah melalui program Lintas Sektor (Lintor) kepada jajaran Dinas Perikanan Kabupaten Banggai, Kamis (09/04/2026).

Penyerahan ini merupakan wujud nyata komitmen instansi dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi para pelaku usaha di sektor perikanan.

Hal itu tentu saja untuk mendorong peningkatan ekonomi kerakyatan di wilayah Kabupaten Banggai.

Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Harjiman, bertempat di Kantor Pertanahan kabupaten Banggai.

Pihak Dinas Perikanan yang hadir menerima secara langsung adalah Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Fahriniunus, serta perwakilan dari Bidang Budidaya Perikanan, Lukman Nur Alamsyah, dengan didampingi jajaran staf terkait.

Menindaklanjuti seremoni penyerahan tersebut, Lukman Nur Alamsyah selaku perwakilan Bidang Perikanan Budidaya langsung melakukan konsultasi teknis dengan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, I Wayan Suleman.

Koordinasi ini bertujuan untuk mematangkan strategi dan rencana aksi kelanjutan program sertipikasi lintas sektor di masa mendatang agar jangkauan pelayanan bagi para pembudidaya semakin luas dan tepat sasaran.

Melalui sinergi yang solid antara Kantor Pertanahan dan Dinas Perikanan, diharapkan program legalisasi aset ini dapat berjalan secara berkesinambungan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang cepat dan akuntabel guna memastikan seluruh sektor produktif di Kabupaten Banggai memiliki jaminan kepastian hukum atas tanah yang kuat dan terpercaya. *