Advertising

Example floating
Example floating

Pastikan Kesesuaian Tata Ruang, Kantor Pertanahan Banggai Turun Langsung Tinjau Lokasi Usaha di Kintom

Sofyan
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

LUWUK TIMES – Dalam upaya menjamin pemanfaatan ruang yang sesuai aturan, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan kegiatan tinjau lapang pada Kamis (09/04/2026).

Kegiatan ini berlangsung di Desa Kalolos dan Tangkiang, Kecamatan Kintom.

IMG-20260829-WA0006

Hal itu ebagai bagian penting dalam proses penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) atas permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan berusaha di bidang pergudangan dan penyimpanan.

Baca Juga:  Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah

Tinjau lapang dilakukan guna memperoleh data faktual terkait kondisi fisik dan status yuridis objek tanah.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memastikan bahwa rencana pemanfaatan ruang yang diajukan benar-benar selaras dengan ketentuan tata ruang serta regulasi pertanahan yang berlaku.

Baca Juga:  Kantah Banggai Peninjauan Lapangan Terkait Perpanjangan SHGB PT Pertamina

Langkah ini menjadi bagian krusial dalam tahapan penerbitan KKPR, sekaligus bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan penataan ruang yang tertib dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan proses pengendalian pemanfaatan ruang dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Tak hanya itu, kepastian hukum bagi para pelaku usaha juga semakin terjamin, sehingga mendorong iklim investasi yang sehat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. *

Editor Sofyan Labolo

-->